• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Fitnes di Kota Bandung Belum Boleh Beroperasi

Tempat Fitnes di Kota Bandung Belum Boleh Beroperasi

cyber by cyber
Agustus 8, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dinas Pemuda dan Olahraga (Dsipora) Kota Bandung terus mengawasi kegiatan olahraga di sarana yang ada di Kota Bandung. Dispora Kota Bandung ingin memastikan, seluruh kegiatan olahraga menerapkan protokol kesehatan.

“Penggunaan sarana yaitu 50 persen dari kapasitas. Kemarin ke sarana oelahraga, kita memantau protokol kesehatan. Kita pastikan tempat cuci tangan, thermo gun, hand sanitizer, penggunaan masker dan juga jarak itu diterapkan dengan baik,” tutur Kepala Seksi Ifrastruktur dan Sarana Olahraga Dispora Kota Bandung, Fiator Ambarita pada kegitatan Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (06/08/2020). 

Baca juga :  Tim SAR Brimob Jabar Terus Lakukan Pencarian Korban Gempa Cianjur Hari ke 3

Ia menjelaskan, di Kota Bandung terdapat 15 sarana olahrga milik Pemkot Bandung serta sekitar 300 sarana olahraga milik swasta atau pengusaha. Semua sarana olahraga bisa beroperasi terkecuali sarana olahraga fitness atau gym. 

Hal tersebut belum diperbolehkan karena masih penggunaan alat yang bergiliran yang mampu digunakan oleh banyak orang, disinyalir mampu menyebarkan virus. 

“Kita sudah monitoring ke Siliwangi juga tempat boling, kolam renang cipaku, semua sarana boleh relaksasi, kecuali fitnes dan gym,” tegasnya.  

Fiator mengatakan, untuk sarana olahraga yang sudah relaksasi wajibkan mengikuti protokol kesehatan, juga menyediakan ruang isolasi. 

Baca juga :  Komisi IV: Angka Kemantapan Jalan Mengalami Penurunan

“Terutama harus ada ruang isolasi, kita tekankan mereka. Kita sudah cek dan sudah ada ruangannya. Itu salah satu persyaratan wajib,” katanya.  

Sementara itu, untuk pembinaan atlet hanya diperbolehkan latihan saja. Sampai saat ini tidak dperbolehkan untuk melaksanakan turnamen atau pertandingan lainnya. 

“Untuk pembinaan atlet hanya boleh latihan saja. Turnamen pertandingan itu belum dperbolehkan sampai saat ini,” katanya.  

“Pemerintah hanya menyediakan sarananya saja bagi mereka yang akan latihan. Maksimal 50 persen yang boleh latihan, kita akomodir cabor itu,” ujarnya. **

Previous Post

Biofarma Sumbang Gugus Tugas 1 Miliar

Next Post

Ini Pesan Wali Kota Bandung Kepada Lurah

BeritaTerkait

Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Next Post

Ini Pesan Wali Kota Bandung Kepada Lurah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC