• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Presiden Minta Warga Kota Bandung Tetap Waspada Covid-19

Presiden Minta Warga Kota Bandung Tetap Waspada Covid-19

cyber by cyber
Agustus 12, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Presiden RI, Joko Widodo meminta seluruh Kabupaten dan Kota di Jawa Barat lebih waspada pada pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru. Pasalnya, ancaman Covid-19 masih ada hingga vaksin bisa ditemukan.

Hal itu diungkapkan Presiden saat Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Barat secara video conference, Selasa 11 Agustus. Rapat ini juga dihadiri oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dari Balai Kota Bandung. 

Selama rapat Wali kota Bandung mendengarkan dengan seksama setiap arahan Presiden. 

Baca juga :  Cegah Penyebaran Covid 19, Brimob Jabar Tegur Warga yang Berkerumun

“PSBB tingkat desa atau kampung memudahkan kita dalam menyelesaikan persoalan yang ada di lapangan. Sehingga tidak mengganggu wilayah yang besar. Dari sisi kesehatan bisa lebih terkendali dan secara ekonomi tidak terlalu terpuruk,” kata Joko Widodo.

Menurutnya, situasi terkini di Jawa Barat sudah tidak ada lagi masuk zona merah. Kendati demikian, Jawa Barat sangat rawan dalam perkembangan kasus Covid-19 ini. Hal tersebut sangat beralasan mengingat capaian penduduk Jawa Barat yang saat ini mencapai 50 juta jiwa.

Baca juga :  Wabup Sumedang Terima Penghargaan Atas Prestasi Penurunan Stunting

Untuk mengantisipasi perkembangan kasus tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menerbitkan aturan mengenai sanksi administratif bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker.

Adapun untuk aturan pemberian sanksi tersebut, Pemkot Bandung tidak akan langsung memberikan denda secara berat. Pemkot Bandung akan memberikan sanksi secara bertahap. **

Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Prima, Kapolda Jabar Resmikan Gedung Satpas Polres Indramayu

Next Post

Dampak Corona, BPPD Revisi Target Raihan Pajak

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dampak Corona, BPPD Revisi Target Raihan Pajak

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC