• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kol Yusep Sudrajat ; Di Sungai Mati ini Akan Kita Bangun Taman Dan Fasilitas Umum

Kol Yusep Sudrajat ; Di Sungai Mati ini Akan Kita Bangun Taman Dan Fasilitas Umum

red cyber by red cyber
Agustus 14, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat didampingi pejabat Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Yayat Yuliana dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, Joko serta Kepala Desa Padamukti, Undang Ruaman meninjau sodetan sungai (oxbow) di Kp. Patrol Desa Padamukti Kec. Solokanjeruk, Kamis (13/8).

Panjang oxbow sekitar 1 km dengan lebar antara 12-20 meter. Kiri kanannya yang sudah dibangun rumah-rumah liar, termasuk juga ada madrasah, juga akan dibereskan, yang nanti akan jadi fasilitas umum.

20 tahun lalu, pembuatan oxbow ini dimaksudkan untuk meluruskan kondisi sungai yang berbelit-belit, namun hingga kini oxbow menjadi banyak tumpukan sampah dan banyak yang sudah tertimbun, lalu dibangun bangunan-bangunan rumah liar, sehingga warga setempat sering terkena banjir.
buy dapoxetine online http://dentalhacks.com/wp-content/themes/dentalhacks/images/png/dapoxetine.html no prescription

Yusep menjelaskan dengan program Citarum Harum, oxbow tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula sebagai resistensi (resapan) air sehingga ketika musim hujan tidak menimbulkan banjir di desa Padamukti.

Baca juga :  Pemprov DKI Upayakan Sebagian Sekolah Dibuka Awal Tahun Ajaran Baru

Di tempat ini juga, katanya, akan dibangun pula sarana edukasi masyarakat seperti area ini dijadikan danau buatan yang nantinya ditanami ikan hingga jadi penghasilan masyarakat.
Selain itu, katanya pula, di area ini dibangun taman-taman dan area penghijauan.

“Satgas Citarum Harum Sektor 21 bersama BBWS dan DJKN Jabar sudah memiliki programnya. Minggu depan kita akan turunkan alat-alat berat srperti Bekho dan dumtruck untuk mulai menata,” ucap Dansektor.

Yusep berencana akan bertatap muka secara persuasif dengan warga yang membangun rumah-rumah tanpa ijin di sekitar oxbow, dengan harapan mereka menyadari kekeliruannya.

Yayat Yuliana SE, MM, PPK Ops.SDA 1 BBWS Citarum, menjelaskan, di sekitar sungai Citarik ini ada beberapa oxbow yang termasuk sungai mati yang pada era tahun 1990 sungai ini masih aktif.

Baca juga :  Brimob Jabar Bantu Evakuasi Laka Lantas Truk Pembawa Galon AQUA di Lembang

“Baru tahun 2000an sungai itu diluruskan menjadi sungai Citarik. Di era 2000an hingga kini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat. Itulah yang dikhawatirkan,” ucap Yayat Yuliana.

Ia menyebutkan, BBWS Citarum dan DJKN Jawa Barat di bawah Kementerian Keuangan mau menjadikan pilot proyek pemanfaatan sungai bekas ini akan dijadikan percontohan nasional.

“BBWS Citarum merasa terbantu dengan adanya Citarum Harum. Kita bekerjasama dengan konsep Dansektor 21 untuk membenahi dan menata beberapa oxbow yang masih bisa diselamatkan karena berdasarkan pengalaman semua itu bisa diselamatkan dan kolaborasi dengan semua unsur terutama dengan masyarakat sekitarnya hingga Karang Taruna pun konsern dan pengelolaannya pun mungkin akan diserahkan kepada mereka,” Lanjut Yayat.

Mengenai masyarakat yang membangun rumah di tanah negara, Yayat yakin TNI bersama dengan RT, RW, Desa dan Kecamatan tidak akan mengalami kesulitan.*

Elly

Previous Post

Tempat Hiburan dan Bisokop Bisa Beroperasi, Ini Syaratnya…!

Next Post

Berangkat ke Jakarta, Buruh Sumedang Tolak Omnibus Law

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Berangkat ke Jakarta, Buruh Sumedang Tolak Omnibus Law

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC