• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kembali, Pasien Positif Corona di Sumedang Dinyatakan Sembuh

Kembali, Pasien Positif Corona di Sumedang Dinyatakan Sembuh

red cyber by red cyber
Agustus 23, 2020
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG, — Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang kembali melaporkan perkembangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, Minggu, 23 Agustus 2020.

Dilaporkan kasus konfirmasi: dirawat atau diisolasi sebanyak 14 orang, 2 orang dirawat, 12 orang isolasi mandiri, sembuh atau selesai isolasi sebanyak 71 orang, meninggal 1 orang dan jumlah 86 orang.

Hari ini, 4 orang terkonfirmasi positif dinyatakan sembuh selesai isolasi, yakni  1 tenaga kesehatan (Sumedang Utara), 1 Wado dan 2 dari Situraja.

Untuk data kasus suspek, dirawat atau diisolasi 2 orang, selesai perawatan 1.102 orang, probable 4 orang dan jumlah 1.108 orang.  Kemudian pengujian Rapid Test yang telah dilaksanakan Dinkes 4.204 orang, RSUD 3.636 orang dan jumlah 7.840 orang.

Baca juga :  Bupati Bandung Keluarkan SK Berhentikan Kepala Desa Rancaekek Kulon

Pengujian Rapid Test Ulang oleh dinkes 109 orang, RSUD 137 orang, jumlah 246 orang dan jumlah total rapid test 8.086 orang. Total spesimen PCR/SWAB Dinkes 2.376 orang, RSUD 860 orang dan jumlah keseluruhan 3.236 orang, pelaksanaan PCR/SWAB ulang sebanyak 109 spesimen, jumlah SWAB/PCR Kawasan Industri 3.021 spesimen, sehingga jumlah total spesimen PCR/SWAB sebanyak 6.366 spesimen.

Sejak Tanggal 15 Agustus 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang secara efektif mulai memberlakukan Perbup No. 74 Tahun 2020 tentang Penerapan Sanksi Administratif Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Penanggulangan Covid-19.

Baca juga :  Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pemantauan Minyak Goreng

Penindakan dilakukan oleh Satpol PP, Polri dan TNI atas nama Gugus Tugas dimana 120 orang personil untuk tingkat Kabupaten telah disiapkan dan dibantu 10 orang personil di masing-masing kecamatan.

Pemberlakuan sanksi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat menerapkan protokol kesehatan di ruang publik, sebab kedisiplinan amat penting dalam pencegahan penularan Covid-19. (bs)

Previous Post

Area Sepanjang 65 Meter, Subsektor 16 Angkat 49 Kg Sampah

Next Post

Antisipasi Aksi Kriminalitas, Anggota Brimob Jabar Sambangi Opang Sampaikan Pesan Kamtibmas

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Antisipasi Aksi Kriminalitas, Anggota Brimob Jabar Sambangi Opang Sampaikan Pesan Kamtibmas

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC