• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

Rasuah RTH Kota Bandung, KPK Dalami TPPU Dadang Suganda

cyber by cyber
September 10, 2020
in Featured, Hukum
0
Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Tarjo Sumantri, SH (Kanan). Foto:DRY

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan masih melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Edi Siswadi, Herry Nurhayat, Tomton Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Mereka diperiksa sebagai saksi kasus rasuah pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Bandung TA 2012-2013.

“Pemeriksaan saksi DS (Dadang Suganda) di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Jl. A.H. Nasution No.114 Kec. Arcamanik Kota Bandung Jawa Barat,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat (10/9/2020).

Selain itu, serangkaian pemeriksaan saksi lainnya terkait perkara rasuah tersebut juga dilakukan penyidik di Markas Sat Sabhara Polrestabes Bandung. Di tempat ini, sebanyak enam orang saksi diperiksa penyidik KPK, masing-masing Sunarsih, Kasaman Robert Siregar, Wawa Alfarabi Sastrakusumah, Raden Untung, Rd Iis Siti Aisah serta Raden Kusdiman.

Baca juga :  Bhakti Brimob Untuk Masyarakt, Imbau Anak-anak Agar Berdiam Diri Dirumah Selama Pendemi

“Mereka juga akan dimintai keterangannya untuk tersangka DS,” tukas Ali Fikri.

Dadang Suganda, tersangka dugaan kasus rasuah RTH Kota Bandung
TA 2012-2013.

Saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Penasehat Hukum Tarjo Sumantri SH, membenarkan bahwa kliennya Tomtom Dabbul Qomar, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Dadang Suganda.

“Diperiksa untuk saksi DS yah. Infonya perkara TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang-red),” ujar Tarjo.

Dalam perkara ini, Dadang Suganda merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandung. Dadang diduga makelar tanah yang mendapatkan keuntungan Rp30 miliar dalam pengadaan tanah untuk proyek RTH Bandung.

Baca juga :  Manggala Garuda Putih Kota Banjar Rayakan HUT RI Ke-74

Atas perbuatannya, Dadang disangkakan melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelum Dadang, KPK telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini. Ketiganya yakni, mantan Kadis Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Bandung (DPKAD) Herry Nurhayat serta dua mantan Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014 Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet. Ketiganya saat ini telah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Bandung. (Dud) 

Previous Post

Kasat Binmas Polrestabes Bandung: Komunitas Tohaga Lodaya MBCB Harus Menjadi Pelopor Pendisiplinan Memutus Penyebaran Covid 19

Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

BeritaTerkait

Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.
Featured

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Featured

Dishub Kebut Penerangan Jalan Umum di 17 Ruas Jalan Prioritas

April 30, 2026
Featured

Wabup Sumedang Salurkan Bantuan untuk Petani Tembakau di Sukasari

April 30, 2026
Featured

Kepala Dinas di Sumedang Dilatih AI, Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data

April 30, 2026
Featured

Pemkab Sumedang Komitmen Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi

April 30, 2026
Next Post

Kapolres Ciko Blusukan Bagikan Masker dan Sosialisasi 3M

No Result
View All Result

Berita Terkini

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Konser Musik Karya Warga Binaan Lapas Kelas IIB Ciamis

Mei 1, 2026

Polemik Rekrutmen Relawan MBG di Ciamis Berujung Penganiayaan, Satu Warga Terluka

Mei 1, 2026
Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 30 April 2026.

Sempurnakan Sistem Kependudukan Hingga Kesejahteraan Warga, DPRD Kota Bandung Sahkan Dua Raperda

Mei 1, 2026

Warga Binaan Lapas Ciamis Tampilkan Lagu Karya Sendiri, Musisi Donasikan Gitar

April 30, 2026

BAZNAS Jabar Dampingi Gubernur Salurkan Santunan bagi Korban Kecelakaan KRL–KA Argo Bromo

April 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC