• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Penyebaran Corona,Polres Subang Himbau Masyarakat Tentang Prokes 3M

Tekan Penyebaran Corona,Polres Subang Himbau Masyarakat Tentang Prokes 3M

red cyber by red cyber
September 24, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUBANG,-Personel Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Himbauan Protokol kesehatan 3M kepada masyarakat yang berkumpul dalam rangka Penanganan Covid 19 tahun 2020 di Wilayah Hukum Polres Subang Polda Jabar, Kamis (24/09/2020)

Di Informasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan Personel Polres Subang Polda Jabar diantaranya menghimbau kepada masyarakat agar setelah beraktifitas selalu mencuci tangan dengan benar dan selalu membawa hand sanitizer, disamping itu menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan selalu menjaga jarak, ujarnya.

Baca juga :  Megawati Soekarnoputri Ulang Tahun ke-76, Kader PDIP Beri Kado Gerakan Hidup Sehat

Lebih lanjut, Kabid Humas menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah dalam menjalankan aktfitas apapun serta Menginformasikan bahwa Kab.Subang sudah menerapkan Adaptasi Kebiasaan baru ( AKB ) namun pelaksanaannya tetap memperhatikan Protokol kesehatan, ungkapnya.

Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries melalui Paur Subbag Humas Polres Subang berharap Masyarakat memahami dan menerima apa yang disampaikan oleh petugas kepolisian dan mengimbau agar masyarakat selalu menjaga kesehatan kondisi tubuh maupun kebersihan lingkungan, pungkasnya. Ydi/ Msr.

Baca juga :  Polisi Gerebek Pembuat Karet Tabung LPG tak Sesuai SNI di Garut, Sudah 6 Tahun Beroperasi
Previous Post

Pemkab Cirebon Siap Fasilitasi Pilwu Berbasis Digital

Next Post

Binrohtal Polda Jabar: Bagi Orang Beriman, Keseimbangan Hidup Seorang Muslim Adalah Dunia dan Akhirat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Binrohtal Polda Jabar: Bagi Orang Beriman, Keseimbangan Hidup Seorang Muslim Adalah Dunia dan Akhirat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC