• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Perangi Corona, Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

Perangi Corona, Brimob Polda Jabar Bagikan Masker Gratis Kepada Pengguna Jalan

red cyber by red cyber
Oktober 9, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon – Jum’at,( 09/10/2020)Anggota Brimob Polda Jabar membagikan masker gratis kepada pengguna jalan demi melawan penyebaran virus Covid-19, Sesuai arahan Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol Asep Saepudin, S.I.K., bahwa warga bisa menggunakan masker yang terbuat dari kain saat berinteraksi dengan orang lain guna mengurangi risiko penularan virus corona serta untuk melindungi diri dan orang lain dari penularan virus.

“Masker kain dapat digunakan oleh masyarakat di tempat umum dan berinteraksi dengan orang lain. Masker itu idealnya terbuat dari minimal tiga lapis kain. Apabila mulai basah bisa diganti,” kata Asep Saepudin.

“Jika memungkinkan, masyarakat juga dapat saling memberikan masker kain sebagai bentuk solidaritas. Mari kita lindungi diri sendiri dan orang lain,” ujarnya. 

Dia juga menjelaskan bahwa secara garis besar ada tiga jenis masker yang dapat digunakan untuk menghindari penularan virus corona penyebab Covid-19, yakni masker kain, masker bedah, dan masker N95. Masker bedah, menurut dia, semestinya digunakan oleh orang yang sedang sakit dan tenaga kesehatan yang tidak melakukan kontak langsung dengan pasien terinfeksi.

Baca juga :  Memukau! Rhoma Irama Guncang Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ribuan Penonton Padati Mappanre Ri Tasi’e 2026

Sedangkan masker N95 wajib digunakan oleh perawat, dokter, dan orang yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19.

Sementara yang dibagikan oleh anggota kompi 1 Batalyon C Pelopor merupakan masker kain yang gunanya untuk mencegah tertular virus Covid-19, semoga dengan adanya kepedulian kita terhadap masyarakat untuk terhindar dari virus Covid-19 masalah ini bisa cepat teratasi.

Tidak lupa di ingatkan kepada warga tersebut untuk selalu berdoa kepada Allah SWT semoga virus Covid-19 di Indonesia yang telah menyebar kemana-mana bisa cepat teratasi dan kembali sehat dan bersih.

Baca juga :  Perangi Corona, Anggota Kompi 2 Yon A Por Brimob Jabar Rutin Sosialisasikan Prokes

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Asep Saepudin, S.I.K., menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Polri serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19”.

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Cirebon Jawa Barat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Asep Saepudin.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus tetap waspada dan senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Asep Saepudin. Yadi

Previous Post

Dit Pol Airud Polda Jabar Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Tindak Pidana Perikanan dan Pemalsuan Dokumen

Next Post

BRAIN, Anggota Kompi 2 Yon A Por Bantu Siswa Belajar Online Wujudkan Efektivitas Belajar di Era Corona

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

BRAIN, Anggota Kompi 2 Yon A Por Bantu Siswa Belajar Online Wujudkan Efektivitas Belajar di Era Corona

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC