• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sejumlah Warga Jatinangor Terjaring Razia Masker

Sejumlah Warga Jatinangor Terjaring Razia Masker

red cyber by red cyber
Oktober 21, 2020
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Belasan warga terjaring razia masker yang digelar Satpol PP Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang beserta jajaran Polsek Jatinangor dan Koramil Jatinangor, Rabu (21/10/2020).

Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker langsung disuruh membersihkan halaman kantor Kecamatan Jatinangor, Sumedang.

Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor, Drs. Endang Sukayat mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Penegakan disiplin Protokol Kesehatan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.

“Kegiatan dipimpin oleh IPDA Jaenudin S.M. (Panit I Lantas Polsek Jatinangor) didampingi Kasi Trantib Kecamatan Jatinangor, juga 8 Anggota Polsek Jatinangor, 1 Anggota Koramil 1005 CKR, dan 5 Anggota Satpol PP kec Jatinangor,” katanya.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Bacip Polrestabes Bandung Lakukan Kegiatan Rutin Yanmas Malam Bandung Lautan Biru

Adapun sasaran dalam giat operasi Yustisi tersebut adalah warga masyarakat pengguna jalan baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun roda empat yang melintas jalan tersebut yang tidak mengindahkan atau melanggar protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Sumedang nomor 74 tahun 2020.

“Untuk hasil pelaksanaan giat tersebut yakni diberikan sanksi administratif sesuai dengan Perbup Sumedang nomor 74 tahun 2020 kepada 7 pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi yaitu membersihkan halaman Kecamatan Jatinangor, sisanya diberikan teguran,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

Selama Tiga Hari, Anggota SAR Diuji Pelaksanaan Operasi

Next Post

Gali Pengembangan Desa Wisata, Komisi III Tulungagung Kunjungi DPRD Sumedang

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Gali Pengembangan Desa Wisata, Komisi III Tulungagung Kunjungi DPRD Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC