• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Digeruduk Karta, Kuwu Kanci Kulon Maki Warga dengan Kata Setan?

Digeruduk Karta, Kuwu Kanci Kulon Maki Warga dengan Kata Setan?

red cyber by red cyber
November 2, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Pemberhentian kepengurusan Karang Taruna (Karta) Tapak Demang yang dinilai sepihak oleh Kuwu Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon berpolemik panjang. Pasalnya warga dan pengurus karta yang diberhentikan menggeruduk kantor Desa Kanci Kulon guna meminta kejelasan terkait pemberhentian secara sepihak, Minggu (1/11/2020) malam.

Kuwu Kancikulon, Subandi sebelumnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian karta pada tanggal 21 Oktober 2020, yang diduga secara sepihak dan tidak melalui musyawarah dengan kepengurusan lama. Padahal diketahuinya, Karta tersebut masih aktif kepengurusanya dari 2019 sampai 2022 sesuai SK yang ada.

Baca juga :  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Bumbu Gelar Rakor Program Madinah Berseri

Ketua Karta, Gilang R menyebutkan bahwa pihakny sudah melayangkan surat penolakan kepengurusan karta yang baru.

“Kami menolak karena SK kami masih sangat jelas tertera dari 2019 sampai 2022. Tetapi tidak direspon oleh kuwu, sehingga kita semua anggota karta lama beserta warga beramai-ramai mendatangi kantor Desa Kanci Kulon untuk meminta kejelasan,” jelasnya.

Saat mendatangi balai desa, tutur Gilang, Kuwu Kanci Kulon Subandi, bukannya menghadapi warga,dengan tenang dan santai, malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada masyarakatnya.

“Dalam video rekamam yang sempat diabadikan oleh salah satu masyarakat, sangat jelas dia melontarkan kata: ‘apa kamu semua, dasar setan, aku ini cukup membela pertiwi, kalian ngurus saja tidak becus, setan kamu’. Demikian Kuwu Subandi berucap dengan nada tinggi membentak dan memaki warganya,” ungkap Gilang, setengah menirukan perkataan kuwu.

Baca juga :  Rapat Bersama Para Kepala Sekolah, Pj. Wali Kota Sorong Tekankan Pendidikan Karakter

Sementara itu, Subandi saat dihubungi via pesan WhastApp, terkait pemberhentian karta secara sepihak dan membentak serta memaki warganya yang ada di rekaman video, enggan memberikan jawaban. Ia malah langsung memblokir whastapp yang menghubunginya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Subandi. (Pur)

Previous Post

Antisipasi Tindakan Sabotase Jelang Pilkada, Anggota Brimob Jabar Gencarkan Patroli

Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bagikan Masker dan Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya Tentang Pendisiplinan Prokes

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bagikan Masker dan Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya Tentang Pendisiplinan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC