• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Digeruduk Karta, Kuwu Kanci Kulon Maki Warga dengan Kata Setan?

Digeruduk Karta, Kuwu Kanci Kulon Maki Warga dengan Kata Setan?

red cyber by red cyber
November 2, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Pemberhentian kepengurusan Karang Taruna (Karta) Tapak Demang yang dinilai sepihak oleh Kuwu Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon berpolemik panjang. Pasalnya warga dan pengurus karta yang diberhentikan menggeruduk kantor Desa Kanci Kulon guna meminta kejelasan terkait pemberhentian secara sepihak, Minggu (1/11/2020) malam.

Kuwu Kancikulon, Subandi sebelumnya mengeluarkan surat keputusan (SK) pemberhentian karta pada tanggal 21 Oktober 2020, yang diduga secara sepihak dan tidak melalui musyawarah dengan kepengurusan lama. Padahal diketahuinya, Karta tersebut masih aktif kepengurusanya dari 2019 sampai 2022 sesuai SK yang ada.

Baca juga :  Komunitas Penggiat Literasi di Bumi Bersujud Akan di Berikan Penghargaan Oleh Pemkab Tanah Bumbu

Ketua Karta, Gilang R menyebutkan bahwa pihakny sudah melayangkan surat penolakan kepengurusan karta yang baru.

“Kami menolak karena SK kami masih sangat jelas tertera dari 2019 sampai 2022. Tetapi tidak direspon oleh kuwu, sehingga kita semua anggota karta lama beserta warga beramai-ramai mendatangi kantor Desa Kanci Kulon untuk meminta kejelasan,” jelasnya.

Saat mendatangi balai desa, tutur Gilang, Kuwu Kanci Kulon Subandi, bukannya menghadapi warga,dengan tenang dan santai, malah melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada masyarakatnya.

“Dalam video rekamam yang sempat diabadikan oleh salah satu masyarakat, sangat jelas dia melontarkan kata: ‘apa kamu semua, dasar setan, aku ini cukup membela pertiwi, kalian ngurus saja tidak becus, setan kamu’. Demikian Kuwu Subandi berucap dengan nada tinggi membentak dan memaki warganya,” ungkap Gilang, setengah menirukan perkataan kuwu.

Baca juga :  Personil Polsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Laksanakan Monitoring Acara Perayaan HUT RI Ke-77

Sementara itu, Subandi saat dihubungi via pesan WhastApp, terkait pemberhentian karta secara sepihak dan membentak serta memaki warganya yang ada di rekaman video, enggan memberikan jawaban. Ia malah langsung memblokir whastapp yang menghubunginya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban dari Subandi. (Pur)

Previous Post

Antisipasi Tindakan Sabotase Jelang Pilkada, Anggota Brimob Jabar Gencarkan Patroli

Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bagikan Masker dan Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya Tentang Pendisiplinan Prokes

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Ditlantas Polda Jabar Bagikan Masker dan Sosialisasikan Ops Zebra Lodaya Tentang Pendisiplinan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC