• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dimasa Pendemi Covid-19 Imunisasi Tetap Harus Dilakukan

Dimasa Pendemi Covid-19 Imunisasi Tetap Harus Dilakukan

red cyber by red cyber
November 4, 2020
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, –Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Rita Verita mengatakan, meski pandemi Covid-19 masih ada, program BIAS harus tetap dilaksakanan sebagai salah satu upaya Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

“Penundaan imunisasi akan menyebabkan risiko ke depannya, sehingga pada November-Desember 2020 ini harus dilaksanakan oleh Sekolah. Tentunya dengan menerapkan standar protokol kesehatan dan pedoman imunisasi pada masa pandemi Covid-19,” ujar Rita pada Zoom Meeting persiapan pelaksanaan bulan imunisasi anak sekolah (BIAS) di masa pendemi covid-19, Selasa (3/11/2020).

Sementara Wakil Wali Kota Bandung mengatakan, imunisasi pada hakikatnya berupaya meningkatkan daya tahan tubuh manusia. Khususnya terhadap anak-anak usia Sekolah Dasar/sederajat kelas 1,2, dan 5.
“Sesuai rekomendasi ITAGI (Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional), imunisasi lanjutan harus tetap diupayakan lengkap sesuai jadwal. Namun karena bulan imunisasi terdampak pandemi, maka jadwalnya diundur menjadi November hingga Desember 2020,” katanya.

Baca juga :  Jajaran Polsek Andir Polrestabes Bandung Bantu Masyarakat Pengguna Jalan

Lanjut Yana, pada imunisasi rutin kegiatan BIAS tersebut anak usia kelas 1 akan diberi vaksin atau imunisasi campak, rubella, dan DT atau Difteri Tetanus, sedangkan kelas 2 dan 5 diberi imunisasi TD atau Tetanus Difteri.

Pelaksanaan BIAS rencananya dilaksanakan di Sekolah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
buy flexeril online http://www.tvaxbiomedical.com/scripts/new/flexeril.html no prescription
Teknisnya diatur oleh Puskesmas berkoordinasi dengan Sekolah dan Gugus Tugas Kewilayahan. Sedangkan informasi terkait BIAS dilakukan oleh Sekolah kepada orang tua sasaran.

“Anak-anak kelas 1, 2, dan 5 dalam kegiatan BIAS akan mendapatkan perlindungan dari penyakit campak, rubella, difteri, dan tetanus yang merupakan lanjutan dari pemberian imunisasi yang telah diterima oleh anak-anak saat usia 18 bulan,” ucap Yana.

Baca juga :  Data Koordinator Timses, Abah Yayat Optimis Dapat 50 Ribu Suara

Di kesempatan yang sama, dr. Rodman Tarigan dari Divisi Tumbuh Kembang Anak Pediatri Sosial Departemen Ilmu Kesehatan RSHS/FK Unpad mengungkapkan jika imunisasi ditunda atau dihentikan maka kesempatan anak mendapatkan perlindungan akan berkurang, dan bisa meningkatkan resiko Kejadian Luar Biasa (KLB) PD3I.

“KLB PD3I yang terjadi pada masa pandemi Covid-19 akan menjadi beban ganda bagi pemerintah, petugas kesehatan, dan masyarakat. Sehingga rekomendasi dari ITAGI, imunisasi harus tetap diupayakan, penundaan akan memperbesar risiko KLB PD3I.

“Namun untuk pemberian imunisasi dapat ditunda apabila anak sakit dan diberikan imunisasi setelah dipastikan sehat. Selain itu anak dengan status kontak erat, suspek, probable, dan konfirmasi covid-19 atau yang tinggal dengan serumah dengan status suspek bisa juga ditunda sampai kasusnya terbukti negatif,” tandasnya.**

Previous Post

Jaga Prokes Wisata di Kota Bandung Aman

Next Post

Dampak Covid-19 Target Wisatawan Kota Bandung Menurun

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dampak Covid-19 Target Wisatawan Kota Bandung Menurun

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC