• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Bakal Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

Pemkab Sumedang Bakal Terapkan Sistem Parkir Berlangganan

red cyber by red cyber
November 4, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang siap melaksanakan program parkir berlangganan dengan semua konsekwensinya. Artinya tidak ada ruang bagi pemerintah daerah untuk memperlihatkan keraguan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, saat mengikuti Rakor Permohonan Rekomemdasi Perparkiran Kabupaten Sumedang yang dilaksanakan di Aula Tribrata Mako Polres Sumedang, Rabu (4/11).

“Kami tidak ragu untuk segera menerapkan (parkir berlangganan) ini. Jika di dalamnya terdapat kekurangan dan keterbatasan, kami akan ‘learning by doing’,”ujarnya.

Sekda menilai, proses menuju program tersebut cukup akseleratif dan tidak mau terlambat dalam bergerak.

“Jadi artinya, jika kita telat melangkah di tengah perkembangan teknologi informasi, maka akan fatal akibatnya dan tentu akan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, Pemkab Sumedang mencoba melangkah cepat dalam rangka persiapan dengan harapan pada Januari 2021 program parkir berlangganan sudah mulai dapat beroprasi.

“Tanggal 18 November 2020 ini akan ditetapkan APBD dan salah satu target didalamnya adalah parkir berlangganan. Ini sebagai konten yang akan memberikan kontribusi terhadap PAD melalui retribusi daerah,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, APBD Kabupaten Sumedang berkurang cukup besar untuk menghadapi pandemi Covid-19. Untuk itu, pemerintah dituntut kreatif untuk mencari solusi, salah satunya dengan parkir berlangganan.

Baca juga :  Satu dari Lima Pengeroyok ZS Berhasil Diringkus Polisi

“Pandemi ini mengharuskan kita menjalankan protokol kesehatan. Obat dan vaksinnya adalah disiplin, karena salah kluster yang harus diantisipasi adalah klaster parkir. Dengan parkir berlangganan, masyarakat akan membayar satu kali. Itupun dengan protokol kesehatan,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan Sekda, pembayaran parkir berlangganan bisa dilakukan di gerai-gerai yang telah disiapkan melalui digital payment (pembayaran digital) atau bisa juga di Kantor Samsat.

“Kami tegaskan parkir berlangganan ini di luar sistem Samsat. Namun kami titipkan di kantor samsat,” ucapnya.

Persiapan lainnya, lanjut Sekda, adalah meningkatkan SDM dan melengkapi sarana prasarana, serta berbagai aspek sudah dianalisis secara mendalam.

“Parkir berlangganan banyak memberikan manfaat untuk pemerintah dan untuk masyarakat. Namun kami juga tidak menutup mata akan dampak yang akan terjadi. Tapi kami sudah mengantispasi dengan manajemen risiko, termasuk resiko sosial apabila kebijakan ini diterapkan. Komunikasi informal kami bangun terus dengan berbagai pihak sehingga tidak ada yang merasa ditinggalkan dengan adanya parkir berlangganan ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang, Surrys Laksana Putra mengatakan, penerapan parkir berlangganan sebagai jawaban atas permasalahan parkir yang sampai saat ini masih belum teratur sehingga membuat masyarakat tidak nyaman.

“Kondisi saat ini masalah perparkiran sangat tidak teratur sehingga masyarakat yang parkir merasa kurang nyaman dan kurang aman,” ujarnya.

Baca juga :  Sambil Bagikan Leaflet, Polis Edukasi Warga Tentang Ops Zebra lodaya

Dikatakan Surrys, dengan penerapan parkir berlangganan ini, nantinya tidak akan ada lagi petugas parkir yang memungut uang langsung kepada pengendara yang parkir di sejumlah titik.

“Pembayaran parkir ini dibayar per tahun bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan. Jadi kita kerjasama dengan Samsat,” katanya.

Surrys menambahkan, nantinya petugas parkir itu hanya bertugas memberikan pelayanan pengaturan parkir dengan bekal kemampuan dan tampilan yang mumpuni.

“Artinya, kemampuan mengaturnya akan kita bina, kita latih dan kita juga akan memberikan pengetahuan terkait lalu lintas dan sebagainya,” paparnya.

Selain itu, para petugas parkir juga akan diberikan seragam yang bagus agar pengguna kendaraan merasa nyaman saat parkir.

Pihaknya menegaskan, dengan pola tersebut nantinya parkir di Sumedang akan gratis, termasuk untuk para pendatang, bahkan pengendara juga akan diberikan pelayanan yang terbaik.

“Petugas parkir di Sumedang eksisting ada 400-an. Nanti yang memenuhi syarat akan kami rekruitmen kembali untuk dijadikan juru parkir yang tetap dan mereka akan kita gaji,” ucapnya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, baik secara online maupun langsung secara tatap muka. (Abas)

Previous Post

Dansat Brimob Polda Jabar Hadiri Gelar Sarpras Menghadapi Siaga Bencana Alam di Wilkum Polda Jabar

Next Post

Unit Jibom Gegana Polda Jabar, Amankan Munisi BOM di Tsikmalaya Peninggalan Perang Dunia II

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Unit Jibom Gegana Polda Jabar, Amankan Munisi BOM di Tsikmalaya Peninggalan Perang Dunia II

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC