• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Kabupaten Seruyan: ASN Agar Masuk Kerja pada 21 Juni

Sekda Kabupaten Seruyan: ASN Agar Masuk Kerja pada 21 Juni

cyber by cyber
Juni 7, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seruyan Drs Haryono MM mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar pada 21 Juni 2018 sudah masuk kerja lagi setelah menjalani libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Liburnya sudah panjang. Para pegawai tidak boleh lagi tambah izin atau bolos,” tegas Sekda kepada wartawan usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2018 yang dilaksanakan Polres Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (06/06/2018) lalu.

Baca juga :  Simulasikan Olahraga, Yana Haruskan Izin Gugus Tugas

Sebagaimana diketahui, libur Lebaran tahun ini dimulai sejak Sabtu 9 Juni hingga Rabu 20 Juni. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN tidak masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama itu, karena waktu liburannya cukup lama.

Menurut Sekda, pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran tanggal 21 Juni tersebut akan langsung digelar apel di lapangan kantor Pemda Seruyan, sekaligus diadakan acara halalbihalal dan makan bersama dengan menu makanan tradisional seperti bakso. Pada hari itu Pemda akan mendatangkan gerobak bakso dan makanan tradisional lainnya.

Baca juga :  Pemkot Bandung Luncurkan Sekoper Cinta

Haryono juga mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan supaya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik Lebaran. Dan hal itu sudah ada aturannya dari Pusat.

Ditegaskan Sekda, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama kerja usai libur hari raya Idul Fitri maupun menyalahgunakan kendaraan dinas tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

GAN

Previous Post

KPU Lubuklinggau Temukan Kertas Suara Rusak

Next Post

Tiga Perempat Kekuatan Polres Seruyan Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Tiga Perempat Kekuatan Polres Seruyan Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC