• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sekda Kabupaten Seruyan: ASN Agar Masuk Kerja pada 21 Juni

Sekda Kabupaten Seruyan: ASN Agar Masuk Kerja pada 21 Juni

cyber by cyber
Juni 7, 2018
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERUYAN,- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seruyan Drs Haryono MM mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah setempat agar pada 21 Juni 2018 sudah masuk kerja lagi setelah menjalani libur cuti bersama hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.

“Liburnya sudah panjang. Para pegawai tidak boleh lagi tambah izin atau bolos,” tegas Sekda kepada wartawan usai menghadiri apel gelar pasukan Operasi Ketupat Telabang 2018 yang dilaksanakan Polres Seruyan, di Kuala Pembuang, Rabu (06/06/2018) lalu.

Baca juga :  Wali Kota Bandung Minta Satgas Anti Rentenir Konsisten

Sebagaimana diketahui, libur Lebaran tahun ini dimulai sejak Sabtu 9 Juni hingga Rabu 20 Juni. Sehingga tidak ada alasan bagi para ASN tidak masuk kerja pada hari pertama usai cuti bersama itu, karena waktu liburannya cukup lama.

Menurut Sekda, pada hari pertama kerja pascalibur Lebaran tanggal 21 Juni tersebut akan langsung digelar apel di lapangan kantor Pemda Seruyan, sekaligus diadakan acara halalbihalal dan makan bersama dengan menu makanan tradisional seperti bakso. Pada hari itu Pemda akan mendatangkan gerobak bakso dan makanan tradisional lainnya.

Baca juga :  Secara Virtual, Bupati dan Wakil Bupati Tanbu Dilantik 26 Februari 2021

Haryono juga mengingatkan para pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan supaya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik Lebaran. Dan hal itu sudah ada aturannya dari Pusat.

Ditegaskan Sekda, bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas pada hari pertama kerja usai libur hari raya Idul Fitri maupun menyalahgunakan kendaraan dinas tentu akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

GAN

Previous Post

KPU Lubuklinggau Temukan Kertas Suara Rusak

Next Post

Tiga Perempat Kekuatan Polres Seruyan Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Next Post

Tiga Perempat Kekuatan Polres Seruyan Dikerahkan untuk Amankan Lebaran

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC