• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » PGRI Terima Dana Hibah Rp31,5 Miliar, Ini Kata DPRD Jabar

PGRI Terima Dana Hibah Rp31,5 Miliar, Ini Kata DPRD Jabar

red cyber by red cyber
November 11, 2020
in Featured, Pendidikan
0
Abdul Hadi Wijaya. (foto: ist)

Abdul Hadi Wijaya. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyebut pemberian dana hibah untuk Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) senilai Rp31,5 miliar yang diberikan pada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar sudah sesuai dengan kesepakatan bersama.

Wakil ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa jika dihitung keseluruhan, belanja untuk bidang pendidikan itu lebih dari Rp700 miliar. Oleh karena itu, pemberian dana hibah BPMU tersebut sudah sesuai keputusan dan telah disepakati oleh DPRD dan Pemprov Jabar.

“Ya, ini direalisasikan bahwa ini kemudian jadi belanja sekolahnya banyak dari PGRI. Kita harus adil dengan yang sudah diputuskan. Kesepakatan tentang pos anggaran hibah BPMU itu,” kata Gus Ahad, sapaan akrabnya seperti dikutip dari jabarnews.com, Selasa (10/11/2020).

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Himbau Karyawan PT. KCJB Utamakan Keselamatan Kerja

Dia menjelaskan, dana hibah tersebut diperuntukkan untuk sekolah swasta SMA, SMK, dan SLB serta madrasah aliyah swasta maupun negeri yang ada di Jabar.

“Itu hak warga Jawa Barat yang sekolah disana dapat sekolahnya, nanti disalurkan dalam bentuk gaji untuk guru swasta, guru honorer terus keperluan-keperluan lain,” jelasnya.

Menurut Gus Ahad, bantuan dana hibah dari Pemprov Jabar itu sangat porposional, sehingga di tahun anggaran 2020 angkanya Rp550.000 per anak didik per tahun. Mengingat, lanjut dia, lembaga PGRI punya sekolah yang jumlahnya banyak diseluruh kabupaten/kota

“Ya, itu porposional dengan jumlah siswanya, ya itu emang aturannya. Sekarang itu tinggal dikali 550.000 gampang sekali ngecekknya. Jadi. Nanti kita lihat dilampiran Pergub itu ada jumlah sekolah ini berapa. Itu sangat transparan. Kenapa banyak, karena sekolahnya banyak juga,” ucapnya.

Baca juga :  Tugu Garuda di Perbatasan Indonesia Malaysia Berdiri Megah

Gus Ahad menghitung bahwa jika disatu sekolah ada 100 siswa ditinggal dikali Rp550.000 berarti sekolah itu menerima Rp55 juta. Hal tersebut, sambung dia, merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar bagi sekolah swasta.

“Kalau biaya untuk gurunya juga banyak ada hitung-hitungannya semua. Iya, itu namanya anggaran seperti itu, sudah disepakati dan harus dijalankan,” ungkapnya.

“Alhamdulillah Pemprov Jabar demikian peduli, provinsi yang paling berani memberikan bantuan untuk sekolah swasta. Dan ini dicemburui olah sekolah swasta di provinsi yang lain di Indonesia,” tutupnya. *

Previous Post

Ini Sebaran Status Covid-19 Tiap Daerah di Jawa Barat

Next Post

Ribuan Kios di Pasar Baru Tutup, Kinerja PD Pasar Bermartabat Dituding Jadi Biang Kerok

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ribuan Kios di Pasar Baru Tutup, Kinerja PD Pasar Bermartabat Dituding Jadi Biang Kerok

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC