• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

cyber by cyber
2018-09-25
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019, Polres Sumedang telah banyak melakukan berbagai upaya.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, terbaru pihaknya telah memgungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dapat menggangu kamtibmas.

“Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap empat tersangka pelaku curat di wilayah Jatinangor dan Cimanggung. Keempat pelaku yakni, SS (27), SA (18), AM (21) dan H,” jelas Hartoyo kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskan, SS dan SA ditangkap usai melakukan pencurian di klinik atau Apotek Al-Yamin Cimanggung. Kedua mencuri obat psikotropika jenis zypraz sebanyak 4.750 butir pada Kamis 20 September 2018 lalu. Dalam kasus ini, pihak klinik mengalami kerugian sekira Rp 20 juta.

Baca juga :  Inilah Rutinitas Anggota Brimob Jabar Cegah Penyebaran Covid 19

“Ke dua pelaku ditangkap pada Senin (24/9/2018) lalu, di Kp.Leuwi Dulang, Kec. Majalaya, Kab.Bandung,” ujarnya.

Sedangkan kronoligis ke dua tersangka lainnya, imbuh Hartoyo, yang diciduk di Jatinangor bermula saat korban bersama para saksi sedang bekerja memperbaiki kabel telkom di kawasan Kp. Ciparanje Desa Cikeruh Kec. Jatinangor, kemudian datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor.

“Lantas tersangka meminta rokok kepada korban Mohammad Ridzhi Raina. Tersangka tiba-tiba mengambil HP yang ada di saku baju korban. Saat HP akan diambil, ditepis oleh korban hingga HP jatuh. Korban pun berteriak meminta tolong. Kemudian, pelaku yang berboncengan itu tertangkap ditempat. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Jarinangor. Sedangkan tersangka yang kabur mengendari sepeda motor saat itu juga dikejar dan tertangkap di rumahnya di wilayah desa Cisempur,” paparnya.

Baca juga :  Begini Cara Bhayangkari Cabang Sumedang Beri Semangat Petugas Pospam

Dari penangkapan itu, terang Kapolres, anggota Polsek Jatinangor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP dan satu unit sepeda motor beat ber nopol F 6589 FBU.

“Ke empat tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

Abas

Previous Post

Sigap, Aparat Polsek Jatinangor Ringkus Pelaku Curat

Next Post

Kantongi Nomor Urut, Tiga Calon Siap Bertarung di Pilkades Raharja

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Kantongi Nomor Urut, Tiga Calon Siap Bertarung di Pilkades Raharja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC