• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

Kasus Curat Diungkap Polres Sumedang, Empat Pelaku Ditangkap

cyber by cyber
September 25, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang Pileg dan Pilpres 2019, Polres Sumedang telah banyak melakukan berbagai upaya.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo mengatakan, terbaru pihaknya telah memgungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dapat menggangu kamtibmas.

“Satreskrim Polres Sumedang berhasil menangkap empat tersangka pelaku curat di wilayah Jatinangor dan Cimanggung. Keempat pelaku yakni, SS (27), SA (18), AM (21) dan H,” jelas Hartoyo kepada sejumlah wartawan, Selasa (25/9/2018).

Dijelaskan, SS dan SA ditangkap usai melakukan pencurian di klinik atau Apotek Al-Yamin Cimanggung. Kedua mencuri obat psikotropika jenis zypraz sebanyak 4.750 butir pada Kamis 20 September 2018 lalu. Dalam kasus ini, pihak klinik mengalami kerugian sekira Rp 20 juta.

Baca juga :  Safari Ramadhan, Bupati Tanah Bumbu Respon Cepat Permasalahan Warga

“Ke dua pelaku ditangkap pada Senin (24/9/2018) lalu, di Kp.Leuwi Dulang, Kec. Majalaya, Kab.Bandung,” ujarnya.

Sedangkan kronoligis ke dua tersangka lainnya, imbuh Hartoyo, yang diciduk di Jatinangor bermula saat korban bersama para saksi sedang bekerja memperbaiki kabel telkom di kawasan Kp. Ciparanje Desa Cikeruh Kec. Jatinangor, kemudian datang kedua tersangka mengendarai sepeda motor.

“Lantas tersangka meminta rokok kepada korban Mohammad Ridzhi Raina. Tersangka tiba-tiba mengambil HP yang ada di saku baju korban. Saat HP akan diambil, ditepis oleh korban hingga HP jatuh. Korban pun berteriak meminta tolong. Kemudian, pelaku yang berboncengan itu tertangkap ditempat. Setelah kejadian, korban melaporkan ke Polsek Jarinangor. Sedangkan tersangka yang kabur mengendari sepeda motor saat itu juga dikejar dan tertangkap di rumahnya di wilayah desa Cisempur,” paparnya.

Baca juga :  Pemkab Bandung Cek Peralatan Kebencanaan Dalam Rangka Hadapi Cuaca Ekstrem

Dari penangkapan itu, terang Kapolres, anggota Polsek Jatinangor berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP dan satu unit sepeda motor beat ber nopol F 6589 FBU.

“Ke empat tersangka ini dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

Abas

Previous Post

Sigap, Aparat Polsek Jatinangor Ringkus Pelaku Curat

Next Post

Kantongi Nomor Urut, Tiga Calon Siap Bertarung di Pilkades Raharja

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kantongi Nomor Urut, Tiga Calon Siap Bertarung di Pilkades Raharja

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC