• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gegana Brimob Jabar Kawal Pengamanan Napi Tipikor

Gegana Brimob Jabar Kawal Pengamanan Napi Tipikor

red cyber by red cyber
Januari 8, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung – 1 Unit Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar dipimpin oleh Bripka Yulvian Wijanarko ditugaskan dalam pengamanan dan pengawalan proses sidang Tipikor dari lapas Sukamiskin menuju pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung serta melaksanakan pengamanan sidang dengan menerapkan protokol kesehatan. Jum’at (08/01/2021).

Selama terjadi Pandemi, beberapa waktu lalu kegiatan sidang mengenai Tindak Pidana Korupsi sementara dihentikan, melihat keputusan pemerintah saat ini yaitu diberlakukannya New Normal kegiatan sidang mulai berlangsung kembali, salah satunya sidang Tindak Pidana Korupsi.

Apapun keadaanya Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jabar harus siap menghadapi tugas seperti pengawalan, pengamanan dan pengawalan Tipikor. Pengawalan merupakan salah satu tugas dan fungsi kepolisian khususnya Detasemen Gegana yang salah satu tugasnya adalah melaksanakan pengamanan dan pengawalan VIP, ini dimaksudkan untuk mendukung perlindungan terhadap VIP (Very Important Person) agar tidak terjadi hal – hal tidak diinginkan.

Baca juga :  Anies Baswedan Tegaskan Pemerintah Jamin Kesetaraan Setiap Orang

Menindak lanjuti perintah dari Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., bahwa, “Semua anggota Satuan Brimob Polda Jabar harus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada, khususnya dalam berdinas, dengan menerapkan Protokol kesehatan ini, dapat berpengaruh bagi diri pribadi dan orang disekitar”.

Kombes Pol. Yuri Karsono juga menambahkan, “Kegiatan ini merupakan salah satu kepedulian Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta bentuk Bakti Brimob Polda Jabar terhadap masyarakat Jawa Barat khususnya warga Kota Bandung”.

Baca juga :  PPKM Level 4, Personel Brimob Jabar Lakukan Penyekatan Jalur Cirebon -Jateng

“Ini merupakan bentuk Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Kota Bandung, dengan menerapkan Prokes pada pengawalan Tipikor salah satunya adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid–19″, ujar Kombes Pol. Yuri Karsono.

Beliau juga berpesan, “Jangan anggap remeh tentang virus corona ini, karena wabah virus ini sudah menjadi pandemi, kita harus waspada dan kita harus melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam hal yang mengganggu keamanan”, Tegas Yuri Karsono. Yadi

Previous Post

Upaya Brimob Jabar Cegah Corona, Rutin Imbau Opang Taati Prokes

Next Post

Jelang PSBB Jawa-Bali, Brimob Jabar Gencar laksanakan Penyemprotan Disinfektan

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Jelang PSBB Jawa-Bali, Brimob Jabar Gencar laksanakan Penyemprotan Disinfektan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC