• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Menghimbau Pengusaha Transportasi Harus Berizin

Pemkab Tanah Bumbu Menghimbau Pengusaha Transportasi Harus Berizin

cyber by cyber
2021-01-21
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Bidang usaha apapun yang semuanya berhubungan dengan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini yang menjadi perhatian salah satunya bidang usaha transportasi darat dan sungai.

Karena itu menyangkut bentuk pelayanan dan keselamatan kepada masyarakat yang mengunakan jasa transportasi tersebut, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghimbau agar yang mempunyai usaha transpotasi harus melengkapi dan mengurus izin administrasinya.
buy furosemide online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/furosemide.html no prescription

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kab. Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kewenangan mengeluarkan izin usaha transportasi darat salah satunya travel antar kota, dan itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serta untuk izin transportasi sungai berada di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca juga :  Wow! JB Kota Bandung Bantu Seribu Pelajar dan Mahasiswa se Jabar

“Jadi Dishub Tanah Bumbu tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin transportasi tersebut sesuai peraturan Kementrian Perhubungan. Karena ini menyangkut warga Tanah Bumbu terkait pelayanan dan jaminan keselamatan, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu hadir memberikan perlindungan terhadap warganya dalam bentuk mengingatkan kepada seluruh pengusaha tranportasi untuk melengkapi izin administrasinya,” jelas Putu Wisnu, Rabu (20/01/2021).

Jadi kalau ada hal yang terjadi terkait pelayanan di masyarakat, baik besar kecilnya seperti tarip tiket atau ongkos, dan apabila terjadi sesuatu dilapangan dapat dipertanggung jawabkan. Karena semua hal diatas sudah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Kunjungi Korban Longsor di Kelurahan Klakublik, Tindak Lanjut Cepat Diberikan

“Pemkab Tanah Bumbu hanya menghimbau dan mengingatkan kepada para pengusaha jasa transportasi yang melayani warga masyarakat, untuk mematuhi aturan dan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Saksi TPPU Dadang Suganda

Next Post

Pembersihan Aliran Sungai Cirasea di Desa Pakutandang

BeritaTerkait

Featured

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20
Featured

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Featured

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20
Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Ponpes Al Kasyaf Luncurkan Program Perdana Keterlibatan UMKM pada MBG

2025-05-19
Featured

Setelah 2 Pekan, Sekda Sumedang Evaluasi Pendidikan Karakter dan Wawasan Kebangsaan

2025-05-19
Next Post

Pembersihan Aliran Sungai Cirasea di Desa Pakutandang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif Resmi Melantik Empat Kades Antar Waktu

2025-05-20

Bupati Sumedang Serahkan SK kepada 174 CPNS

2025-05-20

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC