• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu Menghimbau Pengusaha Transportasi Harus Berizin

Pemkab Tanah Bumbu Menghimbau Pengusaha Transportasi Harus Berizin

cyber by cyber
Januari 21, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Bidang usaha apapun yang semuanya berhubungan dengan masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini yang menjadi perhatian salah satunya bidang usaha transportasi darat dan sungai.

Karena itu menyangkut bentuk pelayanan dan keselamatan kepada masyarakat yang mengunakan jasa transportasi tersebut, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghimbau agar yang mempunyai usaha transpotasi harus melengkapi dan mengurus izin administrasinya.
buy furosemide online https://www.phamatech.com/wp-content/uploads/2011/07/png/furosemide.html no prescription

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kab. Tanah Bumbu, M. Putu Wisnu Wardhana, SE, M.Si ketika dimintai keterangan di ruang kerjanya mengatakan, bahwa kewenangan mengeluarkan izin usaha transportasi darat salah satunya travel antar kota, dan itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), serta untuk izin transportasi sungai berada di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Baca juga :  Sinergitas TNI-Polri dan Instansi Terkait, Polres Ciamis Apel Gelar Pasukan

“Jadi Dishub Tanah Bumbu tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin transportasi tersebut sesuai peraturan Kementrian Perhubungan. Karena ini menyangkut warga Tanah Bumbu terkait pelayanan dan jaminan keselamatan, Pemerintah Kab. Tanah Bumbu hadir memberikan perlindungan terhadap warganya dalam bentuk mengingatkan kepada seluruh pengusaha tranportasi untuk melengkapi izin administrasinya,” jelas Putu Wisnu, Rabu (20/01/2021).

Jadi kalau ada hal yang terjadi terkait pelayanan di masyarakat, baik besar kecilnya seperti tarip tiket atau ongkos, dan apabila terjadi sesuatu dilapangan dapat dipertanggung jawabkan. Karena semua hal diatas sudah diatur sesuai dengan peraturan pemerintah yang terkait.

Baca juga :  Jaringan Pengedar Narkoba Antar Provinsi Diciduk Polisi

“Pemkab Tanah Bumbu hanya menghimbau dan mengingatkan kepada para pengusaha jasa transportasi yang melayani warga masyarakat, untuk mematuhi aturan dan peraturan pemerintah yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Saksi TPPU Dadang Suganda

Next Post

Pembersihan Aliran Sungai Cirasea di Desa Pakutandang

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Pembersihan Aliran Sungai Cirasea di Desa Pakutandang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC