• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Berikut Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terkait Raperda pada Paripurna DPRD…!

Berikut Jawaban Bupati Tanah Bumbu Terkait Raperda pada Paripurna DPRD…!

cyber by cyber
Februari 11, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Setelah fraksi-fraksi DPRD Tanah Bumbu menyampaikan padangan umum terkait Raperda, giliran Bupati Tanah Bumbu melalui Sekretaris Daerah Kab. Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan jawabannya.

Dalam sidang paripurna DPRD terkait Raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu nomor 19 tahun 2016 di gedung DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (10/02/2021).

“Pihak  Pemerintah Kab. Tanah Bumbu atau eksekutif secara garis besar, terkait pandangan umum Fraksi  PDIP dan PKB, dasar penentuan perubahan tipe A tipe B dan C SKPD. Sebagai tolok ukur perubahan tipologi perangkat daerah hasil sekor pemetaan urusan pemerintahan pada tahun 2020,” kata Ambo Sakka.

Baca juga :  Bhabinkantibmas Kel Isola Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Monitoring Giat Masyarakat Memperingati HUT RI

Serta beban kerja, lanjut Sekda, dengan indikator dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Sedangkan pembahasan terakit pasal dan ayat yang dihapus  akan disampaikan secara rinci pada rapat komisi.

Fraksi Gerindra memberikan jawaban, dimana penyusunan Raperda tetap perhatikan seluruh peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kelembagaan perangkat daerah.
buy fildena online http://annalsofhealthresearch.com/classes/core/php/fildena.html no prescription

Diantaranya peraturan tentang kewenangan urusan pemerintah tentang perangkat daerah dan tentang pedoman nomenklatur.

Baca juga :  Rapat Koordinasi Karang Taruna, Ida Wahida Sampaikan Amanat Permensos

Raperda berdasarkan peraturan perundang-undangan dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat. (Ag)

Previous Post

Tol Cisumdawu Akan Difungsikan untuk Pengalihan

Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Terus Berupaya Tekan Kasus Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Featured

PT Arutmin Indonesia Hibahkan Jalan Alternatif Km 171 Satui Barat, Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Konektivitas dan Infrastruktur

April 29, 2026
Next Post

Pemkab Tanah Bumbu Terus Berupaya Tekan Kasus Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC