• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Akan Ada 30 co-Working Apace di 30 Kecamatan

Akan Ada 30 co-Working Apace di 30 Kecamatan

red cyber by red cyber
Februari 19, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mendorong percepatan fungsi co-working space untuk mendukung kinerja ekonomi di 3 Kecamatan.

Salah satunya dengan dengan memanfaatkan sumber daya di kecamatan dan membangun kolaborasi dengan OPD terkait serta masyarakat.

Ketiga kecamatan itu yakni, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kecamatan Coblong, dan Kecamatan Arcamanik.

“Ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan fungsi co-working space untuk mendukung kinerja ekonomi kecamatan melalui dialog dan penyusunan rencana aksi dan kalender kegiatan di 3 kecamatan beserta camat dan jajarannya, OPD terkait serta masyarakat dan 4 pemenang lomba sayembara co-working space tahun 2020,” ucap Yana di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Bandung, (18/2/ 2021).

Baca juga :  Dandim Sumedang: Stunting Adalah Masalah yang Harus Ditangani Bersama

Yana meminta kepada para Camat di 3 kecamatan yang terpilih menjalankan fungsi co-working space segera mempercepat realisasi gagasan co-working space di masing-masing wilayahnya.

“Saya meminta kepada Camat Cibeunying Kaler, Coblong dan Arcamanik beserta jajarannya untuk mengupayakan percepatan realisasi gagasan co-working space di wilayahya,” lanjut Yana.

Selain itu Yana juga mengharapkan kolaborasi dan sinergisitas dari seluruh OPD yang terkait untuk secara bersama-sama mengawal dan mendampingi proses fungsionalisasi co-working space di 3 kecamatan tersebut.

Sehingga fungsi dan manfaatnya bisa secara nyata berjalan dan membantu kehidupan masayarakat Kota Bandung.

“Bappelitbang, Disbudpar, Dispangtan, Disdagin, Dinas KUKM, DLHK, Diskominfo, Disdik, Bagian Pemerintahan, Bagian Humas, Ekonomi dan Prodekbang untuk membantu 3 kecamatan ini,” pinta Yana.

Baca juga :  Polsek Gununghalu Polres Cimahi Tingkatkan Pengawasan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dewi Kaniasari berharap, co-working yang tertuang dalam RPJMD Kota Bandung bisa terwujud. Sehingga ke depannya program-program co-working space bisa mendapat banyak bantuan dari berbagai pihak dan menginspirasi masyarakat Kota Bandung.

Rencananya akan ada 30 co-working space di 30 kecamatan.

“Mudah-mudahan 1 contoh di Cibeunying Kaler ini bisa memberikan inspirasi kepada semua pihak. Cita-cita yang sudah diamanatkan di dalam RPJM di tahun 2023 nanti dengan 30 co-working space bisa segera terwujud,” tuturnya. **

Previous Post

Kompetisi Sepak Bola Diizinkan, Kapolri Ingatkan Komitmen Penegakan Prokes

Next Post

Oded: Pemimpin LPM Harus Visioner

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Oded: Pemimpin LPM Harus Visioner

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC