• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Dapat Bantuan Alat Bantu Pembunuh Virus

Pemkot Bandung Dapat Bantuan Alat Bantu Pembunuh Virus

red cyber by red cyber
Februari 19, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Pemerintah Kota Bandung menerima bantuan satu buah alat pembunuh virus dan bakteri yang bernama Blower Ultraviolet C atau Blower UVC dari Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad TNI AD).

Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus Oscar di Pendopo Kota Bandung, Kamis 18 Februari 2021.

Blower UVC merupakan alat yang digunakan untuk memfilter udara yang masuk ke dalam ruangan.

Baca juga :  Kelola Sampah, Pemkot Bandung Akan Mengadopsi Banyumas

Caranya, udara akan di sedot masuk kemudian akan di filter menggunakan cahaya ultraviolet, sehingga udara yang keluar akan menjadi lebih bersih dan lebih segar.

Atas bantuan tersebut, Oded mengapresiasi inovasi yang telah dihasilkan oleh Bengpuspal Puspalad TNI AD. Menurutnya, inovasi tersebut tentu dibutuhkan disituasi seperti ini.

“Rencananya akan di pasang ruang rapat, kalau bagus pasti ini dibutuhkan untuk diruangan-ruangan rapat apalagi kondisi seperti ini,” tuturnya.

Di tempat sama, Kabengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octavianus Oscar mengatakan, cara kerja Blower UCV yaitu seperti AC, dengan hanya membutuhkan listrik 30 watt saja, alat tersebut mampu memfilter udara hingga luas ruangan 45 meter persegi.

Baca juga :  Polisi di Indramayu Amankan Spesialis Jambret Handphone

“Bisa digunakan untuk diruangan untuk membunuh virus dan kuman yang ada, dan aman baik untuk manusia maupun untuk hewan,” terangnya.**

Previous Post

Lewat Makanan Kota Bandung 10 Besar Terbaik di Dunia

Next Post

Pesan Mang Oded: Warga Kota Bandung Harus Menjaga Lingkungannya dari Narkoba

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pesan Mang Oded: Warga Kota Bandung Harus Menjaga Lingkungannya dari Narkoba

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC