• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dansektor 21 Buka Coran PT Trigunawan, Sidak PT Oriental Dan PT Sama Indah

Dansektor 21 Buka Coran PT Trigunawan, Sidak PT Oriental Dan PT Sama Indah

cyber by cyber
November 6, 2018
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI, — Dansektor 21 Kol Inf Yusep Sudrajat kembali melakukan sidak ke pabrik-pabrik di Kota Cimahi yang memiliki limbah cair sisa hasil produksi. Pabrik yang di sidak oleh Satgas Sektor 21 diantaranya, PT Trigunawan, PT Oriental Embriordery, keduanya di Jl. Maharmartanegara dan PT Sama Indah Jl. Baros Kota Cimahi.

Pada sidak pertama di PT Trigunawan, kedatangan Dansektor 21 bersama anggotanya untuk memastikan bahwa hasil pengolahan limbah di perusahaan tekstil pencelupan ini sudah sesuai dengan parameter yang selama ini diterapkan oleh Satgas Sektor 21, yakni jernih dan terdapat ikan yang hidup, demi mengembalikan kelestarian ekosistem sungai Citarum.

Air limbah PT Sama Indah, bersih dan bening.

“Pabrik ini sudah hampir dua minggu lubang pembuangan limbahnya dilokalisir karena mengeluarkan limbah yang kotor, untuk itu saat ini kita lihat apakah sudah ada perbaikan dan limbahnya sudah sesuai,” ulas Kolonel Yusep Sudrajat, Senin (5/11/2018).

“Setelah kita lihat bersama, limbah yang keluar sudah jernih. Untuk itu tugas satgas selanjutnya adalah mengijinkan untuk dibuka kembali coran penutup pada lubang, agar pabrik bisa beroperasi kembali,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan tersebut, Andrew selaku pimpinan perusahaan PT Trigunawan mengaku telah melakukan banyak evaluasi dan peningkatan di sistem IPAL nya, dan kedepan agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam operasional, pihaknya akan meningkatkan pola kerja karyawannya yang bertanggung jawab terhadap sistem pengolahan dan pengawasan IPAL.

Baca juga :  Pemerintah Kota Bandung Telah Gagal untuk Memanfaatkan Tata Ruang

“Selama lubang pembuangan ditutup oleh satgas, kami telah melakukan perbaikan dan evaluasi, dan saya juga sudah menginstruksikan peningkatan pengawasan oleh operator IPAL,” jelasnya.
buy fildena online https://www.dino-dds.com/wp-content/maintenance/assets/fonts/woff/fildena.html no prescription

Usai melakukan sidak di PT Trigunawan, Dansektor 21 bergeser ke pabrik tekstil PT Oriental Embriordery. Pabrik ini adalah kunjungan pertama yang dilakukan Kolonel Yusep. Karena selama ini Dansektor 21 belum pernah mendapatkan laporan temuan anggotanya dan laporan dari masyarakat. “Untuk itu saya hanya ingin memastikan apakah pabrik ini benar-benar mengolah dan menghasilkan limbah cairnya sudah sesuai,” ungkap Kolonel Yusep.

Satgas 21 Buka coran saluran limbah di PT Trigunawan.

Setelah mengecek langsung hasil pengolahan limbah pabrik tersebut, Dansektor 21 menyebut jika limbah hasil pengolahannya masih harus dimaksimalkan, “hasil ini masih bisa ditingkatkan lagi, oleh karena itu kami meminta dan memberi waktu kepada pihak pabrik agar meningkatkan lagi limbah hasil pengolahannya selama 7 hari,” ucap Dansektor 21.

Baca juga :  Truk Pengangkut Batu Bara Serempet Motor dan Hantam Rumah Warga di Jatinangor

Melanjutkan sidak di pabrik berikutnya, kali ini Dansektor 21 beserta anggotanya melakukan kunjungan ke pabrik PT Sama Jaya, Jalan Baros, Cimahi. Berbeda dengan dua pabrik sebelumnya, pabrik ini adalah produsen Ragi roti yang berbahan dasar fermentasi tetes tebu. Itu artinya limbah cair yang dihasilkan pun jenis limbah organik.

Ditemui di lokasi IPAL, Arya selaku Manajer Pabrik mengatakan bahwa pabrik ini sudah memiliki IPAL dan menhasilkan limbah yang sudah aman bagi lingkungan, bahkan pihaknya mengklaim jika limbahnya dapat digunakan sebagai pupuk cair.

“Pabrik ini memproduksi ragi roti dengan bahan dasar tetes tebu, jadi limbah yang dihasilkan jenis limbah organik. Kami sudah mengolah limbah secara biologi dan fisika,” ujar Arya.

Saat melihat secara langsung di lokasi IPAL pabrik, Dansektor 21 temukan limbah yang dibuang memang sudah sesuai parameter, yakni jernih dan ada ikan yang hidup. Namun, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait bau menyengat dari pabrik tersebut, Dansektor 21 berharap kepada pihak perusahaan dapat meminimalisir bau menyengat yang dirasakan warga.

Elly

Previous Post

Seluruh Kepala Perangkat Daerah Tandatangani MoU Wujudkan Opini WTP

Next Post

Baksos HUT Ke 73, Ribuan Masyarakat Geruduk Mako Brimob Polda Jabar

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Baksos HUT Ke 73, Ribuan Masyarakat Geruduk Mako Brimob Polda Jabar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC