• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ops Yustisi Polres Majalengka Bersama 3 Pilar, Sisir Pengguna Jalan dan Tempat Kerumunan

Ops Yustisi Polres Majalengka Bersama 3 Pilar, Sisir Pengguna Jalan dan Tempat Kerumunan

red cyber by red cyber
Februari 20, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Majalengka,-Operasi Yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro kembali dilaksanakan Tiga Pilar Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka. Sabtu (20/2/2021).

Ops Yustisi Tiga Pilar Kecamatan Talaga menyasar Jalan Rayadesa dan Kecamatan Talaga, depan Kantor Kecamatan Talaga, pertokoan, pedagang kaki lima, jalan umum dan tempat-tempat kerumunan masa lainnya di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka Polda Jabar  AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Talaga AKP Agus Romy mengatakan bahwa , pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi tiga pilar dan pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro di wilayah hukum Polsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar.

Baca juga :  Sat Samapta Polres Cimahi Gelar Patroli Pada Malam Hari

Disampaikannya, dalam kegiatan tersebut Polsek Talaga jajaran Polres Majalengka Polda Jabar bersama Koramil serta POL. PP melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat.

“Tim gabungan juga melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan kerumunan massa tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro,”ungkap Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar.

Lebih dari itu pihaknya memberikan sanksi teguran lisan/tertulis atau sanksi sosial kepada pelanggar. ungkapnya juga.

Kapolsek Talaga Polres Majalengka Polda Jabar AKP Agus Romy berharap upaya yang dilakukan jajarannya dapat mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Majalengka dan Kecamatan Talaga khususnya.

Baca juga :  Dua Tersangka Penusuk Santri Jalani Persidangan

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., mengatakan  “yang penting menjaga kesehatan dan kebersihan diri. Untuk melawan virus ini harus dimulai dari diri sendiri, karenanya kami berharap masyarakat tetap menerapkan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.” Yadi

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Brimob Jabar Terua Educasi 3 M

Next Post

Kapolres Subang Cek Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Pemberlakuan PPKM

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kapolres Subang Cek Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa Pemberlakuan PPKM

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC