• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ambo Sakka dan Muspida Tanah Bumbu Ikuti Rakornas Bersama Presiden Melalui Video Conference

Ambo Sakka dan Muspida Tanah Bumbu Ikuti Rakornas Bersama Presiden Melalui Video Conference

cyber by cyber
Februari 23, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Plh. Bupati Tanah Bumbu Ambo Sakka bersama Kajari, Kapolres, Dandim 1022 serta kepala OPD Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas dengan Presiden RI Joko widodo bertempat di ruang digital live room Kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (22/02/2021).

Rakornas yang berpusat di Jakarta tahun 2021 kali ini mendengarkan arahan Presiden RI terkait pengendalian, pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dan rakornas ini merupakan kegiatan rutin dilaksanakan sejak tahun 2015.

Baca juga :  Riris Riska Diana, Pengusaha Milenial Wanita Sediakan Ribuan Vaksin untuk Warga

Dalam arahannya Presiden mengingatkan kepada pejabat gubernur, pangdam, dandim, kapolres, bupati atau walikota dan pejabat baru yang ada didaerah, unutk menegarkan peraturan yang daerahnya rawan terjadi karhutla.

“Apabila di daerahnya rawan terjadi karhutla harus bisa menanganinya dengan baik, apabila tidak bisa melakukan pengendalian, pencegahan karhutla di daerahnya masing-masing, sangsinya sudah tahu semua, apa yang telah disepakati pada tahun 2016,” kata Presiden

Presiden RI akan perintahkan Panglima TNI dan Kopolri untuk memberikan teguran kepada pejabat yang ada didaerah, apabila belum ada kemampuan untuk mengatasi pengendalian, pencegahan karhutla, resiko akan diterimanya.

Baca juga :  Kapolda Jabar: Hikmah Hari Raya Idul Adha Kita Tanamkan Semangat dan Ketulusan dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara

“Sangsi ini diberikan dengan tegas agar tangungjawab tugas dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat betul-betul bisa dirasakan, jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat kurang tanggap sigap dalam menyelesaikan permasalahan dilapangan,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Ambo Sakka Buka Sosialisasi Aplikasi Eraterang di PN Tanah Bumbu

Next Post

Kelangkaan LPG, Plh. Bupati Tanah Bumbu Sidak SPBU

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kelangkaan LPG, Plh. Bupati Tanah Bumbu Sidak SPBU

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC