• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kelola Sampah, Pemkot Bandung Akan Mengadopsi Banyumas

Kelola Sampah, Pemkot Bandung Akan Mengadopsi Banyumas

red cyber by red cyber
Februari 26, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali kota Bandung Oded M. Danial berencana mengadopsi pola pengelolaan sampah ala Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah.

Kota berjuluk satria itu memadukan pengelolaan sampah dari mulai pemilahan, pencacahan, hingga menghabisi residunya dengan metode pyrolisis.

Teknologi pyrolisis digunakan pada tahap akhir pengolahan sampah dengan membakar membakar residu sampah hasil pemilahan yang dilakukan kelompok swadaya masyarakat. Sisa sampah tersebut dibakar menggunakan suhu tinggi mencapai 950 derajat celsius.

“Tempat Pengolahan Sampah di Banyumas ini cukup komprehensif, cukup bagus. Sedang dipikirkan kalau bisa pola seperti di sini diterapkan di Bandung,” ungkap Oded di sela-sela kunjungan ke TPS Terpadu Kedungrandu, Kabupatan Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (25/2/ 2021).

Perlu diketahui, Kabupaten Banyumas juga mempunyai permasalahan serupa Kota Bandung terkait Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Bahkan tahun ini merupakan tahun terakhir bagi mereka menggunakan TPA yang ada.

Oleh karenanya Pemerintah Kabupaten Banyumas membuat hanggar-hanggar besar sebagai pusat pengolahan sampah dengan memberdayakan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Baca juga :  Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

Timbunan sampah dipilah, sebagian dibuat kompos, sebagian lainnya dimanfaatkan untuk budidaya magot, sampah anorganik dikelola sehingga bernilai ekonomi, dan lain-lain.

“Karena Bandung punya beberapa (lahan) bekas TPA atau TPS-TPS besar, konsep pengelolaan sampah terpadu yang diakhiri dengan teknologi pyrolisis (memungkinkan) untuk diaplikasikan,” ujar Oded.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyumas, Junaidi mengatakan, pyrolisis merupakan senjata pamungkas pengolahan sampah.

Sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi, dibakar menggunakan mesin pyrolisis.

“Pengalaman dua bulan, kami memadukan konsep pengolahan sampah dengan pyrolisis. Dari 25 kubik sampah setelah dicacah tinggal 2 kubik. Residunya kemudian dibakar dan hanya memerlukan waktu 2 jam dengan bahan bakar 30 liter,” jelasnya.

“Ini efisien karena hanya butuh biaya Rp60.000 per kubiknya di luar tenaga KSM dan mesin pencacah,” imbuhnya.

Baca juga :  Lepas Kirab Obor Paskah Nasional, Ini Harapan Gubernur Jakarta

Di tempat terpisah, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku terlibat langsung hingga teknis pengembangan pengolahan sampah di daerahnya termasuk mesin pyrolisis.

Ia bahkan mengawal hingga keluar izin penggunaan teknologi tersebut dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Sebelum menemukan metode pengolahan sampah dengan teknologi pyrolisis, pihaknya mengandalkan pemberdayaan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM).

Sebanyak 21 hanggar pengolahan sampah terpadu dibangun sembari mencari teknologi yang tepat untuk mengelola sekitar 200 truk timbunan sampah per harinya.

“Setelah menggalakkan hanggar pengolahan sampah terpadu dengan ada KSM di dalamnya. Timbunan residu sampah tinggal 93 truk per hari. Sebagiannya kami bakar dengan teknologi pyrolisis,” katanya.

Menurutnya, pyrolisis itu pamungkas pengelolaan sampah. Karena sejauh ini kapasitas sampah yang bisa diolah alat tersebut masih terbatas.

“Pas kalau diterapkan di tingkat RW,” ujar alumnus Teknik Sipil ITB itu. ***

Previous Post

Yana: Program Vaksinasi Membutuhkan Partisipasi dari Semua Masyarakat

Next Post

Polresta Cirebon Latih Bhabinkamtibmas Jadi Tracer Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Polresta Cirebon Latih Bhabinkamtibmas Jadi Tracer Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC