• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Buntut Penganiayaan Penyandang Disabilitas, Polisi Razia Penjual Miras

Buntut Penganiayaan Penyandang Disabilitas, Polisi Razia Penjual Miras

red cyber by red cyber
Maret 4, 2021
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto memerintahkan jajarannya untuk intensif melakukan razia penjual minuman keras (miras).

Perintah itu menyusul adanya kasus pemukulan terhadap penyandang disabilitas di daerah Kecamatan Cimanggung. Dimana pelaku sebelumnya membeli minuman keras (miras) jenis tuak di jalan raya Bandung-Garut yang sempat viral di media sosial.

Pada Kamis (4/3/2021), razia miras di lokasi miras dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Sumedang, AKP Ari Aprian Ferdiansyah, didampingi KBO narkoba, kanit 1 dan  II Narkoba Polres Sumedang serta Anggota Sat Res Narkoba Polres Sumedang, serta berkoordinasi dengan satuan narkoba Polres Bandung.

Baca juga :  Kasus Pencurian Buah Sawit di PT. Makin Group Mulai Berkurang

Petugas kemudian menyisir penjaul miras yang dijaga atau dimiliki oleh warga berinisial GGS, DN, dan SCP.

“Dari operasi ini, kami menyita barang bukti berupa 2 drigen biru berisi 64 liter tuak, 1 drigen abu-abu berisi 5 Liter tuak, 4 bungkus plastik bening masing-masing berisi 2 liter tuak dengan total 8 liter, 12 bungkus plastik bening masing-masing berisi ½ liter tuak dengan total 3 liter, 8 bungkus plastik bening masing-masing berisi 1 liter tuak dengan total 8 liter, 103 saset jamu rasa anggur, 1 pack plastik bening ukuran ½ liter merk tomat, 1 corong warna merah dan 1 teko liter warna putih. Seluruh barang bukti diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Cimanggung,” jelas AKP Ari Aprian.
buy xifaxan online http://dentalhacks.com/wp-content/themes/dentalhacks/images/png/xifaxan.html no prescription

(abas)

Previous Post

Senpi dan Surat Kelengkapan Personel Polres Banjar Diperiksa

Next Post

Ketua DPRD Sumedang Ajak Warga Sukseskan PEN dengan Taat Pajak

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra

Ketua DPRD Sumedang Ajak Warga Sukseskan PEN dengan Taat Pajak

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC