• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 27, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

Pelaku Curat tak Berkutik Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

cyber by cyber
November 9, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang biasa beraksi di wilayah Cimanggung, Tanjungsari dan Jatinangor tak berkutik diringkus aparat Satreskrim Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo mengatakan, tersangka yang berhasil diamankan ialah WHY, IS dan HR.
buy fildena online https://paigehathaway.com/wp-content/themes/seotheme/inc/widgets/php/fildena.html no prescription

“Dari tangan ketiga tersangka, turut diamankan sejumlah barang bukti empat buah roda dua berbagai merk dan barang bukti lainnya,” terang Hartoyo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jum’at (9/11/2018).

Berdasarkan keterangan tersangka, HR dan IS mencuri kendaraan milik korban pada Selasa (6/11/2018) lalu, di wilayah Cimanggung.

Baca juga :  HUT Ke-50 Basarnas Pantai, Kantor SAR Bandung Tanam Pohon Mangrove di Pondok Putri

“Kemudian, pada Kamis (1/11/2018), mereka melakukan aksinya di wilayah Tanjungsari. Dalam aksinya, mereka membobol kendaraan dengan menggunakan konci leter T,” terangnya.

Berkat laporan dari warga, tutur Hartoyo, selanjutnya Satreskrim Polres Sumedang mengembangkan kasus tersebut. Alhasil petugas berhasil menciduk tersangka di wilayah Nagreg Kab. Bandung.

Dalam penangkapan tersebut, tersangka WHY turut diamankan. Dia diduga berperan sebagai penadah.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang berkaitan dengan jaringan mereka,” tuturnya.

Baca juga :  Polsek Tikala Gelar Operasi Penertiban, Amankan 100 Liter Miras Cap Tikus

Dikatakan AKBP Hartoyo, dari kasus tersebut, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati hati saat memarkir kendaraannya.

“Gunakanlah kunci ganda saat memarkir kendaraan. Bagi pemilik dan pengelola tempat parkir, agar dilengkapi oleh CCTV demi menjaga rasa aman,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, HR dan IS dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 Jo 65 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan WHY dijerat dengan pasal 480 ayat 1 KUHPidana ancaman kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Abas

Previous Post

Teror Oknum Wartawan Bertindak Layaknya Inspektorat

Next Post

Babinkamtibmas Datangi Warga yang Meninggal Dunia Mendadak

BeritaTerkait

Featured

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor
Featured

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026
Featured

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026
Featured

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026
Featured

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Next Post

Babinkamtibmas Datangi Warga yang Meninggal Dunia Mendadak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Sekda Sumedang: Tinggalkan Pola Kerja Administratif, ASN Dituntut Lebih Adaptif dan Inovatif

April 27, 2026
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Bara JP, Jonny Sirait pada acara Deklarasi PAC Bara JP Bojong Gede, Kabupaten Bogor

Deklarasi Bara JP Bojong Gede, Seruan Ikatan Persaudaraan Adalah Modal Pergerakan Menggema

April 27, 2026

Mappanre Ri Tasi’e Meriahkan HUT ke-23 Tanah Bumbu, Tradisi Laut Pagatan Didorong Masuk Kalender Event Nasional

April 26, 2026

Jawab Pertanyaan Netizen, Wabup Sumedang Ungkap Sumber Anggaran Peringatan HJS Ke-448

April 26, 2026

Malam Puncak HJS Ke-448, Atlet dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan

April 26, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC