• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DKI Jakarta Akan Terapkan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun

DKI Jakarta Akan Terapkan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun

red cyber by red cyber
2021-03-15
in Pendidikan
0
Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana

Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tuntas dan berkualitas, melalui akses yang merata dan berkeadilan, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pendidikan, serta peningkatan peran ekosistem pendidikan dengan meningkatkan kesadaran orang tua akan pentingnya PAUD.

Apalagi usia dini merupakan ‘usia emas’ (golden age) untuk menerima rangsangan yang hanya datang sekali dan tidak dapat diulang sekaligus fase yang sangat menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya.

Berkaitan dengan itu, Disdik Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan Layanan Wajib PAUD Satu Tahun untuk semakin mempersiapkan anak-anak ke jenjang sekolah dasar. Layanan ini akan mulai berlaku pada Tahun Ajaran Baru 2021/2022 mendatang bagi anak usia 5 sampai dengan 6 tahun. Pembelajaran akan tetap dilakukan secara daring atau virtual, mengingat masih di masa pandemi COVID-19.

Kepala Disdik Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya telah melakukan kajian atas Layanan Wajib PAUD 1 Tahun. Kajian dilakukan berdasarkan aspek yuridis, teoritis, dan empiris dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, serta Program Studi Pendidikan Guru PAUD Universitas Negeri Jakarta.

Secara yuridis, gagasan ini didukung oleh payung hukum yang memiliki korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Sedangkan, dari tinjauan aspek teoritis menunjukkan terdapat teori para ahli psikologi yang memperlihatkan pentingnya PAUD.

Baca juga :  SDN 1 Batuah, Rayakan Hari Jadi Ke-70 Dengan Meriah

“PAUD berupa stimulasi terhadap perkembangan anak yang wajib dilakukan sejak anak usia dini. Jika ini tidak dilakukan, akan memberikan akibat yang fatal terhadap perkembangan anak selanjutnya. Berdasarkan aspek empiris, terdapat hasil penelitian terkait pentingnya PAUD sebagai pondasi perkembangan bagi anak untuk meniti perkembangan selanjutnya,” ujar Nahdiana, dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Lebih lanjut, Nahdiana menuturkan, hasil pemetaan mutu PAUD di Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa 90 persen lembaga PAUD di DKI Jakarta sudah memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD secara komprehensif dan mampu dalam memberikan kesiapan layanan PAUD bagi anak-anak usia 5-6 tahun untuk mendapatkan layanan di Satuan PAUD sebelum  melanjutkan ke jenjang SD.

“Beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia juga sudah menerapkan peraturan wajib menyiapkan Layanan Satuan PAUD Satu Tahun sebelum ke jenjang SD. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/kota dalam pengembangan PAUD di daerah tersebut. Jakarta juga siap melakukannya,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nahdiana memaparkan, dari hasil kajian kesiapan satuan dalam layanan ini menunjukkan Lembaga PAUD DKI Jakarta memenuhi 8 standar nasional PAUD. Sehingga, Lembaga PAUD DKI Jakarta diindikasikan layak memberikan layanan PAUD yang berkualitas.

 

Sementara itu, dari hasil kajian kesiapan dukungan masyarakat terhadap layanan ini menunjukkan bahwa apresiasi dan dukungan masyarakat sangat besar. Hal ini mengindikasikan telah tumbuhnya kesadaran masyarakat akan pentingnya PAUD. Masyarakat sangat mengharapkan adanya akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga :  Ini Pesan Pelda Heriuddin pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah

Untuk mendukung gagasan baik ini, Nahdiana menyatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memperkuat kebijakan untuk memperluas akses layanan PAUD berkualitas di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta melalui regulasi. Selain itu, pembinaan berkelanjutan juga akan dilaksanakan untuk menjamin terlaksananya layanan PAUD yang berkualitas di Ibu Kota.

“Harapannya, gagasan wajib Layanan Satuan PAUD 1 Tahun sebelum jenjang ke SD ini dapat tepat sasaran dan mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta yang terpenting dapat menjadi jembatan antarjenjang demi menyiapkan anak menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang mendukung upaya realisasi gagasan ini. Semoga ikhtiar bersama seluruh pemangku kepentingan akan membuahkan hasil pendidikan terbaik bagi anak usia dini yang merupakan bentuk investasi pada generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud RI sampai dengan bulan Agustus 2020, Provinsi DKI Jakarta memiliki 3.964 lembaga yang terdaftar, dengan berbagai jenis layanan yang terdiri dari 1.960 TK, 353 KB, 20 TPA, dan 1.631 SPS. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, pun menargetkan Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD DKI Jakarta menjadi 100% selama dua tahun ke depan. Dengan adanya Layanan Wajib PAUD Satu Tahun ini diharapkan dapat meningkatkan APK PAUD DKI Jakarta dan semakin mempersiapkan anak-anak Jakarta ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. *

Previous Post

Sukses Hadapi Bencana, DKI Jakarta Terima Penghargaan BNPB

Next Post

Anies Baswedan: Hari Raya Nyepi Momentum Menjaga Persatuan

BeritaTerkait

Featured

Bupati Cup Basketball Competetion in Collaboration Diikuti Ratusan Pelajar Sumedang

2025-12-25
Featured

Saat Polisi Menjadi Wali, Siswi SMAN 1 Pangandaran Pulang Membawa Prestasi

2025-12-24
Ekonomi

Bank SulutGo dan IPDN Sulut Perkuat Sinergi Strategis, Cetak Pemimpin Daerah Berintegritas Finansial

2025-12-22
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Gelar Advokasi Wajib Belajar Satu Tahun Prasekolah, Andi Irmayani: PAUD Adalah Fondasi Penting Tentukan Kesiapan Belajar Anak

2025-12-11
Featured

Aksi Sinergitas Merah Putih Go To School, Pemkab Tanah Bumbu Bentengi Pelajar dari Radikalisme hingga Bahaya Narkoba

2025-12-05
Featured

Polsek Lembeh Selatan Gelar Penyuluhan Hukum, Bentengi Pelajar dari Kenakalan Remaja

2025-11-30
Next Post
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (foto: INews)

Anies Baswedan: Hari Raya Nyepi Momentum Menjaga Persatuan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC