• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

red cyber by red cyber
2021-03-16
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca kecelakaan tunggal di jalan Raya Malangbong-Wado tepatnya Tanjakan Cae, Cilangkap, Desa Sukajadi, Wado Kab. Sumedang, yaitu kendaraan Bus Sri Padma Kencana Nopol T-7591-TB pada Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekitar Jam.18.30 WIB, kepolisian malakukan gelar perkara, Selasa (16/3/2021).

Bus tersebut dikemudikan Yudi Awan dengan kernet Dede Lili. Bus membawa penumpang sekitar 63 orang dari SPM IT AL Mua Awanah. Dalam insiden itu, 29 orang yang merupakan penumpang, supir, dan kernet meninggal dunia, serta 36 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, sehingga mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Baca juga :  Sterilisasi Tempat Umum, Langkah Kompi 1 Yon A Por Cegah Penyebaran Covid19

Sat Lantas Polres Sumedang terutama unit laka lantas secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di TKP dan saksi penumpang, serta telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub, ATPM dan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kejadian tersebut sebanyak 21 orang saksi.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusuma mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin 15 Maret 2021, pihaknya menetapkan pengemudi Bus Sri Padma Kencana, sementara sebagai tersangka.

Baca juga :  Lokasi Wisata Curug Sindulang Ditanami 1.500 Bibit Pohon

“Pasal yang dapat dipersangkakan terhadap tersangka pasal 310 ayat (4), dan ayat (2) UU RI No.
buy diflucan online https://petalk.com/scripts/new/diflucan.html no prescription

22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sampai saat ini Polres Sumedang masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata dia. (Abas)

Previous Post

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Musisi Arry Syaff

Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13
Featured

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13
Featured

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12
Featured

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12
Featured

Lepas Peserta Lumampah Fun Walk Bupati Sumedang Ajak Syukuri Nikmat Sehat

2025-07-12
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?
Featured

DPRD Kota Bandung Tetapkan Perubahan APBD 2025

2025-07-12
Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Apreasiasi Ponpes Salafiyah Al-Istiqamah dalam Pembinaan Akhlak Generasi Muda di Tanah Bumbu

2025-07-13

Tahun Ajaran Baru Dimulai, Bupati Tanah Bumbu Gelorakan Gerakan Hari Pertama Sekolah Bersama Ayah

2025-07-13

Siap Tempuh Jalur Hukum, Akun Bantah Keras Tudingan Terlibat Tambang Ilegal di Mitra

2025-07-12

Polres Bitung Ikuti Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Dorong Profesionalisme dan Akuntabilitas Kinerja

2025-07-12

Pengurus PGRI Dilantik Bupati Sumedang

2025-07-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC