• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 30, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

red cyber by red cyber
Maret 16, 2021
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca kecelakaan tunggal di jalan Raya Malangbong-Wado tepatnya Tanjakan Cae, Cilangkap, Desa Sukajadi, Wado Kab. Sumedang, yaitu kendaraan Bus Sri Padma Kencana Nopol T-7591-TB pada Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekitar Jam.18.30 WIB, kepolisian malakukan gelar perkara, Selasa (16/3/2021).

Bus tersebut dikemudikan Yudi Awan dengan kernet Dede Lili. Bus membawa penumpang sekitar 63 orang dari SPM IT AL Mua Awanah. Dalam insiden itu, 29 orang yang merupakan penumpang, supir, dan kernet meninggal dunia, serta 36 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, sehingga mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Baca juga :  Finalis Bhumandala Award 2024, Sumedang Masuk Lima Besar

Sat Lantas Polres Sumedang terutama unit laka lantas secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di TKP dan saksi penumpang, serta telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub, ATPM dan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kejadian tersebut sebanyak 21 orang saksi.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusuma mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin 15 Maret 2021, pihaknya menetapkan pengemudi Bus Sri Padma Kencana, sementara sebagai tersangka.

Baca juga :  KBR Brimob Polda Jabar Lakukan Penyemprotan Disinfektan di GOR

“Pasal yang dapat dipersangkakan terhadap tersangka pasal 310 ayat (4), dan ayat (2) UU RI No.
buy diflucan online https://petalk.com/scripts/new/diflucan.html no prescription

22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sampai saat ini Polres Sumedang masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata dia. (Abas)

Previous Post

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Musisi Arry Syaff

Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

BeritaTerkait

Ekonomi

Agen BRILink BRI Cibadak Tumbuh Pesat, Layani Transaksi Rp47,3 Triliun Sepanjang 2025

April 30, 2026
Featured

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026
Ekonomi

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026
Featured

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026
Featured

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Featured

Berbagai Prestasi Kejuaraan Banyak Diraih UKM Taekwondo UNPAR

April 29, 2026
Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Agen BRILink BRI Cibadak Tumbuh Pesat, Layani Transaksi Rp47,3 Triliun Sepanjang 2025

April 30, 2026

Andi Irmayani Rudi Latif Resmikan Sekretariat DWP Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Dorong Peran Perempuan Lebih Aktif

April 29, 2026

KUR BRI Cibadak Tembus Rp107,8 Miliar hingga Maret 2026, Ribuan UMKM Dapat Suntikan Modal

April 29, 2026

Peringati HKB 2026, Pemkab Tanah Bumbu Gelar Simulasi Karhutla untuk Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

April 29, 2026

Lomba Kuliner Etnis Mappanre Ri Tasi’e 2026 di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Sajikan Ragam Masakan Nusantara dan Diserbu Pengunjung

April 29, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC