• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

Kecelakaan Bus di Wado, Sopir Jadi Tersangka Sementara

red cyber by red cyber
2021-03-16
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Pasca kecelakaan tunggal di jalan Raya Malangbong-Wado tepatnya Tanjakan Cae, Cilangkap, Desa Sukajadi, Wado Kab. Sumedang, yaitu kendaraan Bus Sri Padma Kencana Nopol T-7591-TB pada Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekitar Jam.18.30 WIB, kepolisian malakukan gelar perkara, Selasa (16/3/2021).

Bus tersebut dikemudikan Yudi Awan dengan kernet Dede Lili. Bus membawa penumpang sekitar 63 orang dari SPM IT AL Mua Awanah. Dalam insiden itu, 29 orang yang merupakan penumpang, supir, dan kernet meninggal dunia, serta 36 orang penumpang lainnya mengalami luka-luka, sehingga mendapatkan perawatan di RSUD Sumedang.

Baca juga :  Brimob Jabar Galakan Patroli Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi

Sat Lantas Polres Sumedang terutama unit laka lantas secara maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di TKP dan saksi penumpang, serta telah melakukan pemeriksaan saksi ahli dari Dishub, ATPM dan sampai saat ini telah dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan kejadian tersebut sebanyak 21 orang saksi.

Kasat Lantas Polres Sumedang, AKP Eryda Kusuma mengatakan, setelah melaksanakan gelar perkara pada Senin 15 Maret 2021, pihaknya menetapkan pengemudi Bus Sri Padma Kencana, sementara sebagai tersangka.

Baca juga :  Rutin Minta Jatah pada Karyawan, Sejumlah Preman Dibina Polsek Jatinangor

“Pasal yang dapat dipersangkakan terhadap tersangka pasal 310 ayat (4), dan ayat (2) UU RI No.
buy diflucan online https://petalk.com/scripts/new/diflucan.html no prescription

22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Sampai saat ini Polres Sumedang masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” kata dia. (Abas)

Previous Post

BPJAMSOSTEK Serahkan Santunan kepada Musisi Arry Syaff

Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22
Ekonomi

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Next Post

Urusi Dokumen Kependudukan Mudah Berkat TMMD Ke-110 Kodim Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC