• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Anggota DPRD Sumedang Upayakan Linmas Terdaftar di BPJS

Anggota DPRD Sumedang Upayakan Linmas Terdaftar di BPJS

red cyber by red cyber
April 1, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Sebagai upaya mendorong para anggota perlindungan masyarakat (Linmas) dalam bidang jaminan sosial dan jaminan keselamatan kerja, Anggota DPRD Kabupaten Sumedang dari dapil 5 Fraksi Golkar Asep Kurnia menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Akur, pihaknya merasa miris melihat anggota Linmas dan jaminan sosial yang tidak ditanggung pemerintah. Padahal, Linmas merupakan bagian dalam rangka menciptakan situasi keamanan lingkungan. Apalagi, turut membantu menjadi petugas gugus tugas Covid 19. Namun, perlindungan bagi dirinya sendiri rasanya sangat kurang.

Sebagai contoh, para Linmas tidak ditanggung pemerintah jika kecelakaan, santunan kematian, beasiswa anak karena tidak memiliki upah tetap.

“Oleh karena itu, dalam reses ke dua tahun 2020-2021 ini, saya menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengikutsertakan mereka dalam kepesertaan BPJS. Manfaat dan keuntungannya banyak, salah satunya jaminan keselamatan kerja. Sehingga, apabila mereka sedang bekerja kemudian terjadi kecelakaan, bisa dijamin pemerintah (BPJS),” katanya.

Karena situasi Covid 19, lanjut Akur, peserta reses dibatasi. Untuk tahap pertama Linmas yang didapatkan di  Desa Cilayung, Cileles, Cikeruh, Hegarmanah, Mekargalih, Jatiroke Kecamatan Jatinangor. Kemudian Desa Sukadana, Sawahdadap, Cimanggung, Sindulang dan Tegalmanggung Kecamatan Cimanggung sudah didata dan akan mendapatkan langsung kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semuanya ada 133 Linmas.

Baca juga :  Ruas Tol Cisumdawu Seksi 2 Batal Dibuka untuk Arus Mudik Lebaran 2022

“Iurannya Rp16.800 per bulan. Kita tanggung. Sisanya dibayar mandiri, karena Linmas siap menyisihkan uang untuk membayar iuran BPJS secara mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumedang, Efa Zuryadi menambahkan, program ini memang kali pertama dilakukan BPJS Ketenagakerjaan ke desa desa dengan sasaran pegawai desa, Linmas, buruh tani, tukang bangunan, dan harian lepas yang tidak memiliki upah tetap. Tujuannya, kata Efa, selain membantu meringankan beban warga juga turut melaksanakan program pemerintah dalam rangka menyukseskan BPJS Ketenagakerjaan bagi program bukan penerima upah.

“Manfaatnya banyak, jika peserta BPJS daftar bulan ini, kemudian di bulan kedua kecelakaan, ada santunannya. Mulai kecelakaan ringan, cacat fungsi, cacat total hingga anatomi. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja santunannya sebesar Rp70 juta, plus beasiswa untuk 2 anak Rp172 juta,” katanya.

Baca juga :  Personel Brimob Jabar Sambangi Masyarakat, Himbau untuk Jaga Kamtibmas

Tak hanya meninggal karena kecelakaan kerja, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan jika peserta BPJS meninggal karena sakit, atau karena usia, maka santunannya Rp42 juta plus beasiswa 2 orang anak Rp172 Juta. Syaratnya, peserta BPJS minimal sudah tiga tahun.

“Santunan beasiswa pendidikan diberikan kepada anak dari peserta meninggal dunia, sampai anak usia 23 tahun atau sudah menikah,” katanya.

Selain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga ada fasilitas jaminan hari tua. JHT merupakan jaminan yang bersifat menabung yang sewaktu waktu bisa diambil oleh peserta tanpa ada potongan sepeser pun. “Selain fasilitas tadi, peserta BPJS apabila kecelakaan kerja, fasilitas angkutan ambulance Rp5 juta akan diberikan kepada keluarga,” tandasnya. (bas/bn)

Previous Post

Erwan Harap Pencanangan ZI Menuju WBK dan WBBM, PN Sumedang Lebih Berintegritas

Next Post

DPRD Sumedang Desak Pemkab Percepat Penanggulangan Masalah Longsor Cimanggung

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

DPRD Sumedang Desak Pemkab Percepat Penanggulangan Masalah Longsor Cimanggung

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC