• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

Satreskrim Polres Ciamis Tangkap Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca

red cyber by red cyber
April 9, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ciamis,-Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis Polda Jabar berhasil menangkap seorang pria berinisial BA (37), pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Tersangka berhasil diringkus oleh Tim Jatanras di wilayah Bandung beberapa waktu lalu.

“Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA (37) lantaran mencuri uang Ratusan Juta dengan modus pecah kaca mobil,” ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Iptu Afrizal Wahyudi Achmad, S.I.K., dan Kasubag Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena dalam Konferensi Pers di halaman Mapolres Ciamis, Jalan Jend. Sudirman No.271, Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (9 April 2021).

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Perkuat Kerja Sama dengan Danrem Kota Sorong

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si  menjelaskan, pelaku berhasil diamankan Unit Jatanras Sat Reskrim setelah sebelumnya melakukan pencurian dan melarikan diri. Diketahui pelaku melancarkan aksinya pada tanggal 27 Januari 2021 lalu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ciamis tepat depan Sekretariat NPCI Kabupaten Ciamis dengan membawa uang hasil rampasan sebanyak Rp.101 juta.

“Kurang lebih satu bulan melakukan pengejaran, akhirnya kami berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial BA di daerah Cinunuk, Cileunyi, Bandung pada 25 Februari 2021. Satu orang tersangka bernama inisial  A masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Kapolres.

Baca juga :  Akademisi: Program Kapolri Tingkatkan Pelayanan Masyrakat

Atas perbuatannya,  tersangka telah melanggar Pasal 363 Ayat 1 ke-4e dan 5e KUHPidana. “Tersangka kami ancam dengan hukuman penjara 7 tahun,” tandasnya. Yadi/Ryan

Previous Post

Kapolres Ciko Saksikan Peresmian Lapangan Sarwajala

Next Post

Komisi III Dorong PT Migas Hulu Jabar Miliki Rencana Bisnis Matang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah. (Foto: Addy Firmansyah/Humas DPRD Jabar).

Komisi III Dorong PT Migas Hulu Jabar Miliki Rencana Bisnis Matang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC