• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wali Kota Bandung: Kang PisMan Penjinak Bom Waktu Masalah Sampah

Wali Kota Bandung: Kang PisMan Penjinak Bom Waktu Masalah Sampah

cyber by cyber
Oktober 10, 2018
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung di masa kepemimpinan Wali Kota Oded M. Danial dan Wakil Wali Kota Yana Mulyana akan semakin fokus menangani persoalan sampah.

Menurut Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, masalah sampah menjadi bom waktu bagi Kota Bandung yang setiap saat siap untuk meledak.

“Bandung punya bom waktu, yakni sampah yang senantiasa mengintai setiap saat. Harus dijinakkan agar tidak meledak,” ungkap Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat membuka Diseminasi Hak Asasi Manusia Pemenuhan Hak Lingkungan di Kota Bandung melalui Program Bandung Beresih dan Gerakan #KangPisMan di Ruang Serba Guna, Selasa (9/10/2018).

Mengatasi masalah sampah di Kota Bandung, lanjut wali kota yang akrab disapa Mang Oded ini, dapat dimulai dari mengubah paradigma masyarakat. Pengelolaan sampah harus menjadi budaya yang secara masif dilakukan oleh semua elemen masyarakat, tanpa kecuali.

Baca juga :  Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak di Tanah Bumbu Resmi Dilantik

“Kalau pengelolaan sampah sudah menjadi budaya masyarakat Kota Bandung, insya Allah sampah tidak akan lagi jadi masalah,” katanya.

Mang Oded menilai, Kota Bandung saat ini sudah semakin bersih. Salah satu indikatornya adalah, hattrick Piala Adipura yang diraih Kota Bandung.

“Namun, kita jangan berpuas diri. Karena persoalan sampah itu seperti bom waktu. Kita harus segera menjinakkannya,” ujarnya.

Mang Oded mengungkapkan, Kota Bandung setiap harinya menghasilkan 1.500 ton sampah atau setara dengan sampah setinggi 75 centimeter seluas lapangan sepakbola. Kalau pengelolaannya tidak baik, maka akan semakin berat menuntaskan masalah sampah di Kota Bandung.

Baca juga :  Brimob Jabar Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lodaya 2022

“Oleh karena itu, kami akan memasifkan program Bandung Beresih dan Gerakan KangPisMan atau Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan Sampah untuk menuntaskan persoalan sampah di Kota Bandung,” tuturnya.

KangPisMan bukanlah solusi pertama dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sebelumnya para aktivis lingkungan telah mengenalkan proses 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle) kepada masyarakat. Bahkan di Kota Bandung sudah ada beberapa yang masuk kategori kawasan bebas sampah.

“Saya imbau agar semua warga Kota Bandung memiliki semangat untuk senantiasa menghadirkan kebaikan melalui pengelolaan sampah ini,” ujarnya. *Red

Previous Post

Yana Mulyana: PKK Mampu Tingkatkan Kualitas SDM Kota Bandung

Next Post

Penangkapan Enam Ahli Waris Terkait Lahan Sengketa DPKP Simpang Siur?

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Penangkapan Enam Ahli Waris Terkait Lahan Sengketa DPKP Simpang Siur?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC