• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, November 2, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Sah, Pemkab Hibahkan Tanah untuk Polres Sumedang

Sah, Pemkab Hibahkan Tanah untuk Polres Sumedang

red cyber by red cyber
Mei 25, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menandatanganani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan kepada Kepolisian Resort Sumedang, Kantor Kementerian Agama Sumedang, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumedang, dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang dilaksanakan di Gedung Negara, Selasa (25/5).

Adapun tanah, gedung, dan bangunan yang dihibahkan kepada Polres Sumedang seluas 17.162 M², kepada Kementerian Agama Sumedang 1.360 M², kepada Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sumedang seluas 270 M² dan kepada Universitas Pendidikan indonesia seluas 5.000 M².

Bupati mengatakan, hibah tersebut diberikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan telah mendapat persetujuan dari DPRD Sumedang.

“Dengan adanya hibah ini saya berharap bisa lebih meningkatkan pelayanan di bidang keamanan, ketertiban, dan hukum, pelayanan di bidang pendidikan, dan pelayanan di bidang keagamaan yang pada akhirnya masyarakat Sumedang mendapatkan manfaatnya,” ucapnya.

Baca juga :  Beraksi di Jatinangor dan Tanjungsari, 3 Tersangka Curanmor Ditangkap

Menurut Bupati, pihaknya juga telah berkomitmen dengan para penerima hibah untuk langsung membangun dan menambah fasilitas yang ada serta memanfaatkan tanah yang telah dihibahkan.

“Karena jika tanah sudah dihibahkan, otomatis kepemilikannya sudah berubah dan penerima hibah akan leluasa untuk mengembangkan dan memelihara bangunan yang ada di atas tanah tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Bupati, dengan adanya persetujuan DPRD berupa persetujuan penyerahan hibah barang milik daerah berupa tanah, gedung, dan bangunan, maka Pemkab Sumedang mempunyai dasar pertimbangan hukum yang kuat dalam rangka memenuhi persyaratan administratif penetapan pelaksanaan hibah dimaksud.

Baca juga :  Hadapi Massa Unjuk Rasa di Sumedang, Jibom dan Ratusan Polisi Dikerahkan

“Yang lebih penting dari proses serah terima hibah ini adalah kejelasan status kepemilikan aset sehingga akan mampu meningkatkan azas pengelolaan aset secara fungsional, legal, transparan, efisien, dan akuntabel serta kepastian nilai dari aset itu sendiri karena menyangkut tata kelola aset negara,” imbuhnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof. Dr. M. Solehuddin, M. Pd., M.A mewakili pihak penerima hibah mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sumedang yang telah mempercayakan kepada UPI untuk hibah tanah seluas 5.000 M².

“Dengan hibah ini kami akan menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya. Begitu kami mendapatkan secara resmi hibah ini, tahun ini Insyallah akan langsung kami bangun. Kita juga akan berkiprah dan selalu berupaya untuk lebih mengembangkan sayapnya,” pungkasnya. (bs/hms)

Previous Post

Kemampuan Satlinmas Sumedang ‘Digodok’ di Markas Yonif Raider 301

Next Post

Asep Kurnia Berharap Penyerahan Tanah Hibah Tingkatkan Kinerja

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Asep Kurnia Berharap Penyerahan Tanah Hibah Tingkatkan Kinerja

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC