• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, September 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Beraksi di Jatinangor dan Tanjungsari, 3 Tersangka Curanmor Ditangkap

Beraksi di Jatinangor dan Tanjungsari, 3 Tersangka Curanmor Ditangkap

red cyber by red cyber
Desember 28, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kepolisian resor (Polres) Sumedang berhasil menangkan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiga tersangka yang ditangkap ialah NI, AR dan HP. Sedangkan satu tersangka lainnya, yaitu A masih dalam pencarian kepolisian.
buy strattera online https://000ip39.wcomhost.com/wordpress1/wp-content/themes/fusion/lang/new/strattera.html no prescription

“Para pelaku melakukan aksinya di dua kecamatan wilayah hukum Polres Sumedang, yaitu di Jatinangor dan kecamatan Tanjungsari. Motor yang dicurinya berupa motor yamaha N-Max,” jelas Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, di Aula Tribrata Polres Sumedang, Senin (28/12).

Baca juga :  Dandim Sumedang Klaim 24 RIbu Warga Ikuti Serbuan Vaksinasi

Dijelaskan, dalam melaksanakan aksinya, pelaku menggunakan kunci palsu dan memanfaatkan situasi ketika korban lalai, seperti ketika parker, pemilik sepeda motor lupa membawa kuncinya.

“Dari ketiga pelaku, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sumedang sebanyak limat unit kendaraan roda. Sedangkan untuk pelakunya saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan berkas perkaranya  kalau sudah akan segera dilimpahkan untuk disidangkan di pengadilan. Adapun tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Abas)

Previous Post

bjb Boba Fest Salah Satu Representasi Dukungan Penuh bank bjb Kepada Insan Kreatif

Next Post

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Sat Pol PP dan Kodim Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Puluhan Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi Sat Pol PP dan Kodim Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC