• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Gubernur Jabar Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat

Gubernur Jabar Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Bandung Barat

red cyber by red cyber
April 20, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG BARAT, — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meninjau proses daur ulang sampah plastik air minum yang diolah oleh PT Namasindo Plas di Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (20/4/2021).

Pabrik tersebut memiliki teknologi yang dapat mengubah sampah plastik menjadi botol air mineral siap pakai. Sampah yang sudah diolah akan dijual kepada industri air minum yang membutuhkan.

“Ini membuat semangat agar semua sampah plastik yang bisa didaur ulang bisa kita ubah di sini dan dijual kembali ke industri-industri yang membutuhkan botol plastik air mineral,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil.

Kang Emil sendiri menyebut proses daur ulang sampah plastik air minum dengan nama sirkular ekonomi. Sebab, semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut akan mendapatkan keuntungan ekonomi.

“Dari sejak air mineral itu diminum lalu dibuang dia bisa muter lagi oleh pelestari, lalu ke kolektor yaitu pabrik ini. Lalu dijual lagi ke industri. Karena prosesnya berputar 100 persen itulah kita sebut dengan sirkular ekonomi,” ucapnya.

Baca juga :  Pemkot Bandung Kembali Raih WTP

Proses daur ulang sampah plastik ini juga memanfaatkan aplikasi bernama Octopus. Aplikasi yang kini sudah bisa diunduh oleh masyarakat Jabar ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengumpulkan sampah. Setiap sampah memiliki poin, dan poin tersebut dapat dikonversi menjadi uang.

“Nanti Octopus digunakan oleh pengguna untuk memanggil pelestari yang akan mengambil sampah langsung dari rumah, sehingga meningkatkan pendapatan mereka, bisa dapat Rp2 juta sampai Rp5 juta tergantung banyaknya sampah plastik yang disetorkan,” ucap Emil.

Emil mendorong masyarakat Jabar untuk memilah sampah organik dan nonorganik, khususnya sampah plastik. Berdasarkan catatan Dinas Lingkungan Hidup Jabar, dalam sehari, jumlah sampah plastik yang dapat didaur ulang mencapai 6.400 ton di seluruh Jabar.

Baca juga :  Wakil Ketua DPRD Sumedang: HUT RI Ke-75 Momen Semangat Menjaga Kesehatan

“Kami sehari ada 6.400 ton sampah plastik yang bisa didaur ulang, bahkan sampah plastik dari Bali dan Lombok pun dibeli oleh Jabar,” ungkap Emil.

Pengolahan sampah plastik dan menjadi sirkular ekonomi ini menjadi komitmen Pemda Provinsi Jabar agar Indonesia tidak lagi dicap sebagai negara yang banyak membuang sampah plastik ke laut.

Adapun dalam peninjauan proses daur ulang sampah tersebut, Kang Emil didampingi oleh pemerhati lingkungan laut yang juga pendiri Indonesia Ocean Pride Hamish Daud.

“Mas Hamish Daud yang paham banget betapa di laut kita sebenarnya banyak sampah plastik karena orang tidak ada solusinya. Maka saya komitmen di 2021 akan menjadikan problem sampah plastik bisa selesai dengan sistem sirkular ekonomi agar Indonesia tidak lagi di-bully karena banyak sampah plastik di lautan,” tuturnya.**

Previous Post

Diduga Edarkan Narkotika, Pria ini Diamankan Polres Indramayu

Next Post

Hasil Operasi Pekat, Polresta Cirebon Ungkap Kasus Perjudian Hingga Prostitusi Online

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hasil Operasi Pekat, Polresta Cirebon Ungkap Kasus Perjudian Hingga Prostitusi Online

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC