SUMEDANG,– Kepala Desa Mangunarga, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, H. Pepen memperketat akses masuk desa dalam rangka penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Darurat.
“Ya akses masuk ke Desa Mangunarga dan Sawahdadap ditutup sementara untuk warga luar. Penutupan itu berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Sumedang Penerapan Sanksi Admnistrasi Perbup Nomor 5 Tahun 2021 dan Intruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM darurat di wilayah Jawa dan Bali,” jelasnya, belum lama ini.
Pepen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggung juga memantau jalan lintas Mangunarga-Sawahdadap agar warga dari luar tidak bisa masuk ke daerah tersebut.
“Jika ada warga luar memaksa untuk masuk, maka kita minta memperlihatkan surat antigen, atau vaksinasi kepada petugas di posko penyekatan. Selain itu, kami tanya dulu kepentingannya apa. Kalau tidak urgen harap untuk balik lagi,” jelas Pepen.
Pihaknya mengimbau dan mengajak semua instansi untuk bersama-sama memutus rantai Covid-19. Dia juga meminta warga tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M.
“Kami sampaikan juga bahwa saat ini aktivitas di masjid-masjid di wilayah Desa Mangunarga sementara waktu ditutup. Kegiatan pengajian, Salat Jumat, Salat Idul Adha untuk ditutup,” tandasnya. (abas)












