• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Bupati Minta Informasi Perkembangan Covid-19 Sumedang, Satu Pintu

Bupati Minta Informasi Perkembangan Covid-19 Sumedang, Satu Pintu

red cyber by red cyber
Juli 7, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Terkait perkembangan Covid-19, Bupati Sumedang H. Donny Ahmad Munir mengharapkan agar informasinya bersumber dari satu pintu, yakni melalui Seksi Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang yang diketuai Kepala Diskominfosanditik dan beranggotakan Kabag Humas dan Protokol Setda. Hal itu dilakukan untuk menghindari berita yang simpang siur di kalangan masyarakat.

“Setiap hari jam 16.00 WIB akan kita gelar Jumpa Pers yang materinya disampaikan oleh Diskominfosanditik dan Bagian Humas dan Protokol Setda. Apabila yang disampaikannya isu-isu strategis langsung oleh Pak Kadis. Tapi kalau laporan harian oleh Kasubbag Publikasi dari Bagian Humas,” ujar Bupati H Dony Ahmad Munir saat menggelar Jumpa Pers di Posko Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Pendopo Setda, Selasa (6/7).

Sebelumnya diberitakan adanya perbedaan data jumlah yang meninggal dunia Covid-19 antara yang disampaikan pihak RSUD dengan laporan resmi Satgas Covid-19 sehingga mengundang polemik di masyarakat.

Menurut Bupati, hal tersebut terjadi karena perbedaan dalam pelaporan keduanya dimana yang dilaporkan oleh Satgas Covid-19 hanya pasien yang meninggal positif Covid-19 hasil tes PCR. Sedangkan yang dilaporkan oleh RSUD tidak hanya yang sudah positif PCR, tetapi juga yang reaktif tes anti gen sehingga jumlahnya lebih banyak.

Baca juga :  Wabup Sumedang Serahkan Bantuan bagi Korban Bencana

“Angka kematian akibat Covid-19 dihitung berdasarkan yang meninggal positif hasil tes Swab PCR. Hal ini sesuai ketentuan WHO yang dijadikan pedoman Satgas Covid-19. Di sinilah pentingnya sumber informasi satu pintu,” kata bupati.

Pernyataan Bupati pun dikuatkan pula oleh Sekretaris Daerah Herman Suryatman yang mendampingi Bupati saat Jumpa Pers.

“Baik RSUD maupun Satgas Covid-19 dua-duanya benar. Cuma cara pandang yang berbeda sebagaimana yang disampaikan Bupati,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, data yang meninggal di RSUD tidak termasuk jumlah yang meninggal di kecamatan yang direkap oleh Dinas Kesehatan melalui Puskesmas sehingga terjadi perbedaan dengan laporan Satgas.

“Jadi laporan yang dibuat oleh Satgas adalah gabungan data dari Dinas Kesehatan dan RSUD khusus pasien meninggal positif Covid-19 berdasarkan tes PCR,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia  memohon kepada segenap awak media yang hadir untuk mendapatkan informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Sumedang dari satu pintu yakni Satgas Covid-19.

Baca juga :  Satgas Proklamasi Rutin Monitor Warga Isoman

“Hal ini untuk menghindari miss leading pemberitaan seperti kasus yang tadi. Mulai hari ini cukup dari satu pintu,” kata Sekda.

Sekda juga mengarahkan masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sumedang untuk membuka aplikasi Maijah di internet melalui alamat maijah.sumedangkab.go.id yang informasinya selalu update setiap hari.

“Di Maijah kita mendapatkan informasi yang lengkap dan terbaru terkait perkembangan Covid-19 di Sumedang, termasuk laporan ketersediaan bed (tempat tidur) di RSUD, RS Pakuwon, RS Harapan Keluarga dan di Rumah Titirah Simpati,” ucapnya.
buy antabuse online https://blackmenheal.org/wp-content/themes/Avada/includes/lib/inc/redux/php/antabuse.html no prescription

Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga turut menjelaskan mengenai penyebab terjadinya keterlambatan penanganan pasien Covid-19 oleh PSC 119 yang dikeluhkan beberapa keluarga pasien.

“Kasus ini terjadi karena petugas PSC 119 sebelumnya harus selalu berkonsultasi dengan dokter di RSUD sehingga tidak bisa langsung ditangani. Namun sekarang sudah ada pendelegasian kepada dokter-dokter di PSC untuk langsung mengambil tindakan. Jadi tidak lambat lagi,” jelasnya. (abas)

Previous Post

PPKM Darurat, Akses Masuk Mangunarga dan Sawahdadap Diperketat

Next Post

Wabup Sumedang Simak Paparan Gubernur Soal PPKM Darurat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Wabup Sumedang Simak Paparan Gubernur Soal PPKM Darurat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC