• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Puluhan Pelajar SMP Jadi Korban Sodomi, Pelaku Berhasil Ditangkap

Puluhan Pelajar SMP Jadi Korban Sodomi, Pelaku Berhasil Ditangkap

cyber by cyber
November 23, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku perbuatan cabul atau sodomi terhadap beberapa anak laki-laki yang belum dewasa.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto saat Konferensi pers di Mapolres Cilacap Jumat (23/11/2018) mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan dari laporan orang tua korban yang merasa aneh dan ada kejanggalan terhadap perilaku anaknya yang suka membolos sekolah dan sering tidak nyambung setiap pemberian materi pelajaran.

Adapun pelaku yang berhasil ditangkap adalah berstatus seorang duda berinisial YES (34), warga Dusun Dawuan Desa Bener, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Ada 26 orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (yang jadi korban, red). Kemungkinan korban masih bisa bertambah karena dari laptop milik pelaku terdapat chatingan dengan korban anak lain yang berisi ajakan untuk berbuat tidak senonoh,” jelas Kapolres Cilacap.

Baca juga :  Tahun Ini, KCD Menjadi Ketua PPDB

Pelaku melakukan tindakan asusila sodomi kepada anak laki-laki yang belum dewasa dengan mengiming imingi menawarkan jasa pijet membesarkan alat kelamin dan memberikan jasa wifi gratis untuk bermain game online, dan selanjutnya diajak oleh pelaku untuk menonton film porno.
buy lasix online https://www.neurolinkchiropractic.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/lasix.html no prescription

“Pelaku mengancam kepada korban agar tidak memberitahukan perbuatanya kepada orang lain dan memberikan uang kepada korban 50 ribu sampai 100 ribu,” tambahnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.

Baca juga :  Patroli Dialogis Brimob Jabar, Upaya Tanamkan Diaiplin Jaga kantibmas

“Kepada orang tua siswa agar lebih ketat lagi mengawasi pergaulan putra putrinya baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan masyarakat agar tidak menjadi korban kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.

Kris/Wen

Previous Post

Viking Inheren Jatinangor Gelar Nobar

Next Post

Satgas Sektor 21-17 Akan Bangun Bak Sampah di Desa Langensari

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas Sektor 21-17 Akan Bangun Bak Sampah di Desa Langensari

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC