• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tekan Penyebaran Covid 19 , Kompi 4 Yon A Por Lakukan Penyemprotan di Kantor Dishub Garut

Tekan Penyebaran Covid 19 , Kompi 4 Yon A Por Lakukan Penyemprotan di Kantor Dishub Garut

red cyber by red cyber
Agustus 8, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, Kasus Harian COVID-19 di Indonesia kembali mengalami lonjakan sebanyak 39.532 kasus baru dan menambah total kasusnya menjadi 3.607.863 kasus.

Sementara di Provinsi Jawa Barat mencapai 631.730 kasus yang diakibatkan selama PPKM Level 4 ini masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan Protokol kesehatan padahal saat ini penyebaran varian Delta sangat tinggi dan mendominasi.

Uquntuk itu jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar terus berupaya untuk menekan angka kasus terkonfirmasinya dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan melaksanakan penyemprotan Disinfektan di ruang publik dan pemukiman masyarakat yang rawan akan penyebaran Virus tersebut.

1 Team penyemprotan Kompi 4 Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Briptu Aris Harismanwan melaksanakan kegiatan penyemprotan Disinfektan dengan sasaran Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, menyasar seluruh sudut kantor Dishub yang dinilai rawan dan berpotensi menjadi sumber paparan Virus Corona mengingat Varian Delta saat ini tengah mendominasi penyebarannya di Indonesia.

Baca juga :  Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Edukasi Anak-anak tentang Kamtibmas

Berdasarkan data hari ini saja total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Garut sekitar 23.598 kasus disebabkan masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menerapakan protokol kesehatan WHO ketika beraktivitas di ruang publik sehingga Kabupaten Garut saat ini kembali menerapkan aturan PPKM Level 4.

Dansat Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K. mengatakan “Gelombang Kedua Pandemi COVID-19 yang saat ini masih terjadi di Indonesia total kasusnya sudah mencapai angka 3.607.863 kasus dengan kasus hariannya yang mencapai angka 39.532 kasus baru yang mana merupakan hasil penelusuran oleh Satgas Nasional penanggulangan COVID-19 di berbagai daerah guna memutus rantai penyebaran Virus Corona,l.

Untuk itu jajaran Satbrimob Polda Jabar terus gencar melaksanakan kegiatan serta upaya-upaya pencegahan paparan Virus Corona dengan berbagai cara salah satunya adalah dengan kegiatan penyemprotan Disinfektan yang beresiko memaparkan virus tersebut sebagai wujud dari Bhakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat”.

Baca juga :  Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Kegiatan Rutin Bandung Kota Kembang

Iptu R. Hasan Sadikin selaku Danki 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar menjelaskan bahwa “Total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Kabupaten Garut melonjak sebanyak 23.598 kasus yang mana diakibatkan karena kurang disiplinnya sebagian masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan WHO ketika beraktivitas diluar rumah, sehingga dengan mudah terpapar oleh virus tersebut.

Jajaran Kompi 4 Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar terus gencar dalam melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di tempat atau lokasi yang rawan akan paparan Virus tersebut sebagai wujud dari Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat”.
buy temovate online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/temovate.html no prescription

Yadi

Previous Post

Terapkan Disiplin Prokes, Anggota Brimob Jabar Rutin Sampaikan Himbauan

Next Post

Patroli Malam, Upaya Kompi 3 Yon A Brimob Jabar Kendalikan Kamtibas Dimasa Pandemi

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Patroli Malam, Upaya Kompi 3 Yon A Brimob Jabar Kendalikan Kamtibas Dimasa Pandemi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC