• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Wisata Patambon Cimanggung Suguhkan Pemandangan Alam yang Asri

Wisata Patambon Cimanggung Suguhkan Pemandangan Alam yang Asri

red cyber by red cyber
September 18, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Wisata alam Patambon, di Dusun Batunangtung Desa/Kecamatan Cimanggung menyuguhkan pemandangan alam yang dapat memanjakan manja. Selain itu, pengunjung juga bakal disuguhi beragam fasilitas kegiatan, seperti camping ground, outbound, dan lahan penanaman dan konservasi hutan.

Tanaman pohon pinus sebagai komiditi utama, dan beberapa pohon mahoni dapat Anda temui di lokasi ini. Kawasan Wisata Alam Patambon pun mampu bersaing dengan kawasan wisata alam lainnya di Sumedang.

Jalan menuju akses Patambon juga sudah dilebarkan, bahkan sudah diaspal sehingga kendaraan roda empat bisa masuk ke lokasi. Kemudian, di sekelilingnya ada aliran air yang jernih yang belum tercemar limbah.

“Kawasan Wisata Patambon sebetulnya sudah lama dibuka, dan itu memang lahan hutan namun memiliki potensi wisata alam yang baik. Sayangnya pemerintah maupun investor belum melirik kawasan itu,” kata Agus Surahman, salah seorang tokoh masyarakat Desa Cimanggung, Sabtu (18/9).

Baca juga :  Dansat Brimob Polda Jabar Beri Penghargaan Kepada Anggota Berprestasi

Menurut Agus, Patambon berada di Kaki Gunung Kareumbi atau 6 Kilometer dari kantor desa. Atau 10 kilometer dari Kantor Kecamatan Cimanggung. Kawasan Patambon berbatasan dengan Desa Tegalmanggung dan Sumedang Selatan.

“Kalau diakses oleh motor lebih mudah. Tapi sekarang juga bisa diakses oleh kendaraan roda empat,” jelasnya.

Agus berharap sebelum digarap oleh pemerintah atau investor, baiknya warga tidak membuang sampah plastik ke hutan dan tidak menebang kayu sembarangan.

Menurut Agus, di blok ini ada tempat yang nyaman sebagai tempat untuk kemping (camping ground). Lahan terbuka yang datar dengan lokasi yang bisa ditempuh hanya 30 menit berjalan kaki dari pemukiman penduduk paling akhir di Kampung Batu Nangtung Desa Cimanggung.

“Ini potensi bagi warga Cimanggung, dan harus dipertahankan kelestarian nya. Mudah-mudahan kedepannya Patambon jadi taman hutan rakyat atau wisata alam,” katanya.

Baca juga :  RK Dadan Surya Negara: Kabupaten Cianjur Miliki Potensi Wisata Lokal yang Luar Biasa

Menurut sejumlah tokoh masyarakat di Cimanggung, Patamon (tanpa hurup b) yang dalam bahasa Sunda serupa dengan patemon atau (tempat) pertemuan. Konon, lokasi ini menjadi tempat beristirahat rombongan Pangeran Kornel, Bupati Sumedang tahun 1791-1828 jika selesai berburu di pengunungan Kareumbi.

Lahan seluas sekitar dua hektare ini masuk ke dalam pengelolaam Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Di sebelah timur, ada sungai berair jernih dengan lokasi yang mudah dijangkau. Tak sedikit warga dan pegiat olahraga alam bebas berkemah di tempat ini.

Perjalanan menuju ke tempat ini dihiasi dengan sawah-sawah di kiri-kanan jalan setapak. Sebagiannya kebun palawija, dan rumpun-rumpun bambu.

“Namun, kesadaran orang yang berkunjung dan berkemah ke tempat ini untuk menjaga kebersihan dan keasrian masih kurang, dan pengawasan dari BKSDA juga kurang,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Rumah Diah Diperbaiki Berkat Kerja Sama Baznas dan Kodim 0610

Next Post

Diikuti 6.938 Orang, IPDN Kemendagri Kembali Gelar Gebyar Vaksinasi di Kampus Jatinangor

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Diikuti 6.938 Orang, IPDN Kemendagri Kembali Gelar Gebyar Vaksinasi di Kampus Jatinangor

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC