• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » DPP BaraJP Tegaskan KLB oleh Segelintir Oknum DPD Illegal dan Tidak Sah

DPP BaraJP Tegaskan KLB oleh Segelintir Oknum DPD Illegal dan Tidak Sah

Soal KLB di Jawa Timur, DPP Bara JP juga menegaskan bahwa peserta KLB Jatim tidak memiliki SK sebagai pengurus DPD sebaimana yang diperpanjang oleh DPP dan DPP juga tidak menerbitkan Surat Keputusan untuk Kongres Luar Biasa di Jawa Timur.

red cyber by red cyber
September 25, 2021
in Featured, Nasional
0
DPP Bara JP saat menggelar rapat untuk persiapan rapimnas. (foto: Humas DPP BaraJP)

DPP Bara JP saat menggelar rapat untuk persiapan rapimnas. (foto: Humas DPP BaraJP)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden atau Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) menegaskan, rencana Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Jawa Timur pada 25-26 September 2021 oleh beberapa orang yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bara JP cacat dan illegal.

Pasalnya DPP Bara JP menilai oknum yang menginisiasi KLB tersebut tidak memiliki Surat Keputusan atau SK DPP Barisan Jalan Perubahan sebagai Ketua-ketua DPD yang berhak hadir dalam suatu kongres.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Umum (Waketum) Bara JP, Willem Frans Ansanay melalui siaran pers yang diterima eljabar.com (grup patrolicyber.com), Jumat (24/9/2021).

“Hari ini DPP Bara JP menggelar rapat untuk persiapan rapimnas yang akan dihadiri oleh 34 DPD pemegang SK yang diperpanjang oleh DPP dan 7 perwakilan BPLN pemegang SK,” katanya.

Sementara soal KLB di Jawa Timur, DPP Bara JP juga menegaskan bahwa peserta KLB Jatim tidak memiliki SK sebagai pengurus DPD sebaimana yang diperpanjang oleh DPP dan DPP juga tidak menerbitkan Surat Keputusan untuk Kongres Luar Biasa di Jawa Timur.

Baca juga :  Patroli KRYD, Polisi Terus Bagikan Masker dan Imbau Prokes

“Silahkan dicek apakah ada SK untuk kegiatan nasional Bara JP di Jatim? Karena itu DPP tidak mengakui kegiatan tersebut yang dianggap kegiatan liar. Kegiatan liar oleh oknum yang mengatasnamakan DPD Bara JP. Karena itu kami menganggap KLB Jatim itu illegal. Mereka tidak memiliki SK untuk digelarnya KLB dan mereka juga tidak memiliki SK sebagai ketua-ketua DPD, yang secara AD/ART pemilik suara sah di dalam berbagai kegiatan resmi organisasi Bara JP, seperti misalnya KLB,” ungkap Willem.

Pria asal Papua itu menerangkan, pelaksanaan KLB merupakan hajatannya DPP. Jadi jika ada oknum-oknum  menyelenggarakan KLB tanpa seizin DPP, maka itu melanggar AD ART organisasi.

Baca juga :  Polsek Utara Barat Galakkan Sosialisasi 3M pada Pedagang

“Perlu diketahui bahwa DPP Bara JP sudah punya agenda KLB, dan malam ini sudah dibahas dalam rapat dan siap dilaksanakan,” ujar dia.

Lebih jauh Willem mengatakan, rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Bara JP akan dilaksanakan pada Rabu 29 September 2021 pukul 16.00 WIB di Markas DPP   BaraJP.

“Rapimnas ini akan diikuti semua pengurus DPP dan 34 DPD juga 7 BPLN. Acara tersebut dilaksanakan tatap muka, juga melalui Zoom. Dan di Rapimnas tersebutlah akan kita bahas jadwal Kongres Luar Biasa (KLB) BaraJP,” tukasnya.

Seperti diketahui, ada isu sejumlah DPD Bara JP berencana menggelar KLB di Surabaya pada 25 sampai 26 September, DPP menyebut itu DPD yang tidak jelas. Selain ditolak DPP Bara JP, rencana KLB tersebut juga menuai penolakan oleh DPC dan BPLN di sejumlah daerah,  karena dinilai melanggar aturan organisasi. (ak/yad/eljabar.com)

Previous Post

Warga Mangunarga Keluhkan Raibnya Penutup Gorong-gorong

Next Post

Pemkab Sumedang Gandeng Perusahaan Dalam Menyediakan Homestay di Kawasan Wisata

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Pemkab Sumedang Gandeng Perusahaan Dalam Menyediakan Homestay di Kawasan Wisata

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC