• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dadang Suganda: UTama Siap Menjadi Kampus Model Penerapan Kampus Merdeka

Dadang Suganda: UTama Siap Menjadi Kampus Model Penerapan Kampus Merdeka

red cyber by red cyber
Oktober 12, 2021
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Belum lama ini, Universitas Widyatama (UTama) diminta oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Jawa Barat (Jabar) & Banten untuk menjadi kampus model yang telah menyelenggarakan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MB-KM) di wilayah Jabar.

Sejak tahun akademik 2020/2021 kampus yang dipimpin oleh Prof. Dr. H. Obsatar Sinaga, M.Si., menjadi salah satu kampus terdepan yang telah mengimplementasikan program tersebut bagi program studi (Prodi) dan mahasiswanya.

Menurut Prof. Dr. H. Dadang Suganda, M.Hum, Wakil Rektor I bidang Akademik dan Kemahasiswaan UTama, MB-KM di Universitas Widyatama mulai digulirkan di tahun akademik 2020/2021, tepatnya pada bulan Mei 2020.

“Kala itu saya merencanakan implementasi MB-KM di Universitas Widyatama. Pertama menjelaskan apa filosofi dan konsep MB-KM itu sendiri,” kata Prof. Dadang Suganda, beberapa waktu lalu.

“Kedua bagaimana menyiasati implementasi MB-KM. Di mana pada prinsipnya MB-KM memberikan kemerdekaan kepada Prodi dan dosen untuk mendesain transformasi pendidikannya,” lanjutnya.

Dadang menambahkan, di samping itu adanya relaksasi kurikulum. Selama lima semester (1-5) melakukan distribusi mata kuliah Prodi dengan kompetensi inti.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Peduli Warga, Rutin Imbau Penerapan Prokes

Sedangkan selama tiga semester (6,7 dan 8) memberikan kompetensi tambahan. Baik yang sifatnya linear, beririsan, maupun tidak ada sama sekali hubungannya dengan kompetensi pada Prodi nya.

“Oleh sebab itu saya berikan pengertian kepada Prodi, dosen terutama kepada para dekan. Setelah itu hasilnya nya setiap Prodi diminta membuat implementasi dan bagaimana caranya mengimplementasikan MB-KM,” kata Prof. Dadang.

“Saya pun tercengang ketika melihat penyelenggaraan Festival MB-KM yang digagas oleh Pak Rozahi, Dekan Fakultas Teknik. Ternyata para mahasiswa lebih agresif mengimplementasikan MB-KM. Intinya mereka sudah menciptakan produk-produk MB-KM bagi yang magang, mengajar, riset kewirausahaan serta pertukaran pelajar,” imbuhnya.

Kata Prof. Dadang, para mahasiswa UTama juga lebih dinamis serta belajar mandiri bagaimana program MB-KM diimplementasikan. Apalagi UTama banyak yang mendapatkan dana hibah Dikti.

Terkait dengan penyelenggaraan Festival MB-KM UTama, dari sekitar 18 Prodi jenjang D3 dan S-1, ada 12 Prodi yang turut serta, diminta untuk mempresentasikan produknya.

Di antaranya ada yang membuat produk riset, kewirausahaan, membuat desain bagaimana implementasi di Prodi.

Baca juga :  Kegiatan Pembekalan Oleh Kapolsek Bojongloa Kidul di Kampus STTB Kota Bandung

“Saya sengaja tidak membuat aturan-aturannya. Tetapi diberi kemerdekaan untuk menciptakan sendiri. Tujuannya untuk melihat potret dan MB-KM di UTama seperti apa. Dilihat dari hasil penelitian dan perkembangan yang terjadi di lapangan, sehingga saya punya gambaran,”

“Kemudian dibuat level 1,2 dan 3. Maksud saya ada pemahaman yang sudah level 3 (paham betul) ataupun yang sifatnya baru level permukaan (level 1),” katanya.

Prof Dadang Suganda mengatakan, dirinya pun akan memberikan terapi khusus di setiap level. Tujuannya di semester yang akan datang pihaknya akan menerapkan MB-KM secara penuh.

“Yang hibrid nanti di semester 1 sampai dengan 5 mahasiswa melakukan MB-KM. Kemudian di semester 6, 7 dan 8 memilih apakah tetap melakukan MB-KM, eksisting atau konvensional,” ujarnya.

Dijelaskan, melihat perkembangan dan pengamatan dirinya, ternyata UTama sudah siap dengan implementasi MB-KM. Oleh LLDIKTI, diminta dokumentasi yang lengkap mengenai MB-KM.

Di samping itu, mulai tahun akademik 2021/2022, UTama juga siap menerapkan MB-KM, secara murni. **

Previous Post

Dedi Supandi: BLUD Satu Inovasi untuk Mencapai Visi Sekolah Juara

Next Post

Bupati Tanah Bumbu Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Tiga Kecamatan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bupati Tanah Bumbu Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Tiga Kecamatan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC