• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Dadang Menyambut Baik Pilkades Serentak

Dadang Menyambut Baik Pilkades Serentak

red cyber by red cyber
Oktober 16, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian, akhirnya memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021. (<TAG> Dadang Suganda)

Hal itu dimuat dalam Surat Mendagri Nomor 270/5645/SJ Tentang Tindak Lanjut Pelaksanaan Pilkades Serentak dan Peralihan Antar Waktu (PAW) Pada Masa Pandemi Covid-19 Pasca Penundaan.(<TAG> Dadang Suganda)

Dalam poin 5b surat itu disebutkan, kepala daerah yang wilayahnya menyelenggarakan pilkades, agar mempersiapkan pelaksanaan Pilkades Serentak dan PAW setelah tangga 9 Oktober dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Kabupaten Bandung sendiri, sebagai salah satu dari 42 daerah di Indonesia yang menyelenggarakan pilkades, akan melaksanakan pesta demokrasi tingkat desa tersebut pada tanggal 20 Okrtober 2021.

Bupati Bandung Dadang Supriatna, tentu menyambut baik keputusan tersebut. Pasalnya, saat ini masyarakat di 49 desa di Kabupaten Bandung, tengah menantikan hadirnya sosok pemimpin masing-masing.

Baca juga :  HUT Ke-78 Kodam III Siliwangi, Bupati Bandung Terima Penghargaan

“Alhamdulillah, usulan pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Bandung sudah disetujui Mendagri. Kita akan melaksanakannya secara serentak di 49 desa pada 20 Oktober nanti,” ucap Bupati Dadang Supriatna di Soreang, Minggu (10/10/2021).

Saat pelaksanaannya nanti, ia mengingatkan seluruh penyelenggara agar menerapkan prokes ketat, agar pilkades tidak memunculkan klaster baru penyebaran covid-19. Salah satunya yaitu membatasi jumlah pemilih, maksimal 500 orang di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Terus sosialisasikan dan berikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga prokes 5 M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Siapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di tiap TPS, atur jalur keluar masuk pemilih agar tidak terjadi penumpukan orang,” imbuh Dadang.

Baca juga :  Sektor 21 Tutup Paksa Saluran Pembuangan Limbah Dua Industri Di Cimahi

Dengan adanya persetujuan dari Mendagri, pria yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan, akan memperkuat koordinasi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hal itu perlu dilakukan, agar dalam pelaksanaannya nanti tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kondusifitas dan stabilitas keamanan wilayah.

Kepada seluruh aparatur desa penyelenggara pilkades, Kang DS juga meminta agar dilakukan percepatan vaksinasi bagi warga di desa masing-masing.

Hal itu, sebutnya, diperlukan agar kekebalan kelompok (herd immunity) di desa penyelenggara pilkades, cepat terbentuk.

“Sehingga kekhawatiran munculnya klaster pilkades dapat ditekan dengan maksimal. Fungsi posko PPKM Mikro juga harus ditingkatkan, untuk membatasi mobilitas orang dari luar wilayah masing-masing. Semoga Pilkades di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses,” pungkas Kang DS.**

Previous Post

Dadang Supriatna Akan Siapkan Beasiswa Untuk Hafidz Quran

Next Post

Bupati Dadang Supriatna Akan Adopsi Kartu Petani Mandiri dari Bojonegoro

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bupati Dadang Supriatna Akan Adopsi Kartu Petani Mandiri dari Bojonegoro

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC