• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemuda Sumedang Dapat Kado Spesial di Hari Sumpah Pemuda

Pemuda Sumedang Dapat Kado Spesial di Hari Sumpah Pemuda

red cyber by red cyber
Oktober 28, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Drg. H. Rahmat Juliadi, M. Kes., Politisi senior PKS yang juga sebagai pimpinan Pansus Raperda kepemudaan mengatakan, momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-93 Tahun 2021 di Kabupaten Sumedang ada kado spesial yang diberikan bagi pemuda, yakni disahkannya raperda  kepemudaan menjadi Perda pada bulan Juni lalu, setelah beberapa tahun tertunda pembahasannya.

“Perda tentang kepemudaan adalah langkah maju untuk kemajuan pemuda Kabupaten Sumedang dalam mewujudkan Sumedang sebagai kabupaten layak pemuda,” ujar Rahmat.

Dia mengatakan dengan Perda kepemudaan kedepan pemerintah daerah melalui disparbudpora dan para stakeholder harus fokus mendorong terwujudnya Kabupaten Sumedang sebagai kabupaten layak pemuda.

Baca juga :  IPDN Go To Smart Campus 2019, Gandeng BRI

“Keberadaan perda kepemudaan ini menjadi salah satu indikator penilaian untuk menjadi kabupaten layak pemuda, sehingga Disparbudpora dan dinas lainnya yang terkait tinggal menggerakan indikator-indikator lainnya, seperti organisasi, mendorong usaha kepemudaan agar muncul dan mandiri serta yang lainnya,” kata Rahmat.

Selain itu Rahmat mengatakan bahwa Perda Kepemudaan ini menjadi bukti komitmen dan dukungan DPRD Kabupaten Sumedang terhadap perkembangan kepemudaan di Kabupaten Sumedang.

“Perda tentang kepemudaan merupakan landasan hukum yang harus dilaksanakan dan dijalankan oleh pemda sumedang. Namun yang utama  adalah semangatnya,” ujar Rahmat.

Baca juga :  Sekda Sumedang Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Peduli Lingkungan Sosial

Dia mengatakan bahwa perda ini bertujuan untuk membentuk pemuda yang berkepribadian sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan.

“Satu hal terpenting Perda ini telah mengamanatkan kepada Pemda Sumedang untuk memberikan dukungan terhadap pembangunan dan ketersediaan sarana kreativitas pemuda di Kabupaten Sumedang,” katanya.

Kepada para pemuda dan elemen kepemudaan, Rahmat mengajak untuk bersama-sama berlari menjemput masa depan. Pemuda menurutnya, harus menjadi bagian dari jawaban dan bukan terjebak dalam persoalan-persoalan, mempersiapkan diri untuk menghadapi persaingan, baik nasional maupun global. (abas)

Previous Post

Polisi Galakan Patroli ke Supermarket, Monitor Penerapan Prokes

Next Post

Pesan Dandim Sumedang pada Maulid Nabi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pesan Dandim Sumedang pada Maulid Nabi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC