• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

Polisi Amankan Residivis Spesialis Pencuri Uang Kotak Amal di Soreang

red cyber by red cyber
2021-11-01
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana dengan pemcurian uang kotak amal.

Kapolresta Bandung Polda Jabar  Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu masjid yang ada di wilayah Gading Tutuka Rasidence, Soreang, Kabupaten Bandung pada 15 Oktober 2021.

“Jadi ada beberapa video viral, dimana MM pelaku mencuri uang kotal amal masjid,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (1/11/2021).

Baca juga :  Patroli Brimob Cirebon, Datangi Kerumunan Warga Ingatkan Kamtibmas

Ia menambahkan, pelaku sering melakukan aksinya ke beberapa masjid yang ada di wilayah Kabupaten Bandung pada saat lokasi terlihat sepi.

“Malakukannya saat masjid sepi dan pelaku menggunakan obeng untuk membongkar kotak amalnya dan berhasil membawa uang sejumlah 800ribu,” ujarnya.

Seringnya terjadi pencurian uang kotak amal, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya MM berhasil ditangkap pada 26 Oktober 2021 diwilayah Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata pelaku sudah melakukannya di delapan TKP dan TKPnya semua masjid,” kata Hendra.

Baca juga :  QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya MM dikenakan  Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 Tahun penjara. Yadi

Previous Post

Polri Peduli, Serahkan Bantuan untuk Renovasi Masjid di Garut

Next Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon A Por Rutin Sosialisasikan Prokes

BeritaTerkait

Featured

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02
Featured

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02
Featured

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02
Featured

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP
Featured

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Featured

Investor Kuwait Kagum dengan Tata Kelola Pemerintahan di Sumedang

2026-01-31
Next Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon A Por Rutin Sosialisasikan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemkab Sumedang Matangkan Pembangunan Puskesmas Cimanggung

2026-02-02

Pemkab Kuningan Studi Banding Inovasi Digital ke Sumedang

2026-02-02

Bio Farma Salurkan Bantuan Logistik dan Vaksinasi Tetanus Bagi Relawan serta Korban Bencana Tanah Longsor di Cisarua Bandung Barat

2026-02-02

Sekda Sumedang Minta ASN Tekankan Integritas

2026-02-02
Ketua Kantor Hukum Abri,  Aktivis dan Advokat H. Nur Kholis bersama Wasekjen DPP BaraJP

Arahan Jokowi dan Prabowo untuk Pemilu 2029

2026-02-01
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC