• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Curas di Minimarket, Uang Rp 44 Juta Raib

Curas di Minimarket, Uang Rp 44 Juta Raib

cyber by cyber
Desember 15, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di salah satu minimarket yang berada di jalur Cirebon-Bandung, tepatnya Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelakunya beraksi Jumat (14/12/2018)  dini hari saat situasi tengah sepi dan hujan yang tak kunjung reda. Perampok inipun dengan leluasa melancarkan aksinya.

Saat itu, karyawan minimarket hendak menutup gerbang toko lantaran sudah waktunya tutup, tiba-tiba pelaku yang diduga berjumlah satu orang langsung masuk dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke salah satu karyawan dan mengikatnya. Sedangkan satu karyawan lagi dipaksa agar segera menunjukan brangkas penyimpanan uang.

Baca juga :  Kecelakaan Beruntun, Satu Orang Meninggal Dunia

Alhasil, karyawan yang merasa ketakutan dan dibawah ancaman sajam langsung menunjukan brangkas uang. Pelaku lantas berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 44 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil alat DVR, rekaman CCTV.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku beraksi saat toko sudah mau tutup, dan masuklah satu orang pelaku dengan langsung menodongkan sajam jenis pisau ke karyawan berinisial N. Pelaku minta menunjukan berangkas penyimpanan uang dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupian. Total kerugian Rp 44 juta,” ungkapnya.

Baca juga :  Bayu Syahjohan Siap Hadir di MK untuk Dukung Tim Kuasa Hukum

Dalam kasus ini, karyawan dianggap lalai. Sebab, pegawai seharusnya mengikuti standar operasional (SOP), saat tutup segera kunci dari dalam. Namun ini tidak dilakukan oleh AM selaku karyawan.

“Pelaku masuk dengan sangat leluasa untuk melancarkan aksinya. Kami kepolisian masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

One-to

Previous Post

Kasus Penangkapan Kepala Daerah oleh KPK, Ineu: Harus Ada Pencegahan

Next Post

SPBU Arjawinangun Perbolehkan Jual BBM Premium Gunakan Jerigen?

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

SPBU Arjawinangun Perbolehkan Jual BBM Premium Gunakan Jerigen?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC