• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Curas di Minimarket, Uang Rp 44 Juta Raib

Curas di Minimarket, Uang Rp 44 Juta Raib

cyber by cyber
Desember 15, 2018
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) kembali terjadi di salah satu minimarket yang berada di jalur Cirebon-Bandung, tepatnya Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Pelakunya beraksi Jumat (14/12/2018)  dini hari saat situasi tengah sepi dan hujan yang tak kunjung reda. Perampok inipun dengan leluasa melancarkan aksinya.

Saat itu, karyawan minimarket hendak menutup gerbang toko lantaran sudah waktunya tutup, tiba-tiba pelaku yang diduga berjumlah satu orang langsung masuk dan menodongkan senjata tajam (sajam) ke salah satu karyawan dan mengikatnya. Sedangkan satu karyawan lagi dipaksa agar segera menunjukan brangkas penyimpanan uang.

Baca juga :  Wow! Sumedang Borong Tiga Kategori Penghargaan di Ajang TOP BUMD Award 2021

Alhasil, karyawan yang merasa ketakutan dan dibawah ancaman sajam langsung menunjukan brangkas uang. Pelaku lantas berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 44 juta. Tidak hanya itu, pelaku juga mengambil alat DVR, rekaman CCTV.

Kapolres Cirebon, AKBP Suhermanto melalui Kapolsek Ciwaringin AKP Acep Anda membenarkan kejadian tersebut.

“Pelaku beraksi saat toko sudah mau tutup, dan masuklah satu orang pelaku dengan langsung menodongkan sajam jenis pisau ke karyawan berinisial N. Pelaku minta menunjukan berangkas penyimpanan uang dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupian. Total kerugian Rp 44 juta,” ungkapnya.

Baca juga :  Polda Jabar Launching "Polisi RW" Lebih Dekat dengan Masyarakat

Dalam kasus ini, karyawan dianggap lalai. Sebab, pegawai seharusnya mengikuti standar operasional (SOP), saat tutup segera kunci dari dalam. Namun ini tidak dilakukan oleh AM selaku karyawan.

“Pelaku masuk dengan sangat leluasa untuk melancarkan aksinya. Kami kepolisian masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

One-to

Previous Post

Kasus Penangkapan Kepala Daerah oleh KPK, Ineu: Harus Ada Pencegahan

Next Post

SPBU Arjawinangun Perbolehkan Jual BBM Premium Gunakan Jerigen?

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

SPBU Arjawinangun Perbolehkan Jual BBM Premium Gunakan Jerigen?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC