• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » BAPPEDA Tanah Bumbu Berharap Irigasi di Perdakan

BAPPEDA Tanah Bumbu Berharap Irigasi di Perdakan

cyber by cyber
November 16, 2021
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Dalam meningkatkan atau memajukan sektor pertanian di Kabupaten Tanah Bumbu, sangat priolitas memaksimalkan irigasi.

Sedangkan program pemerintah di bidang irigasi yang bertujuan untuk mencapai  keberlanjutan sistim irigasi, baik kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten.

Mengingat Kabupaten Tanah Bumbu memiliki daerah irigasi sangat perlu dibuatkan perdanya.

Dimana peraturan daerah itu dibuat untuk mengatur sarana prasarana kelembagaan yang ada irigasi kewenangan kabupaten.

Hal diatas disampaikan, Kepala BAPPEDA Kab. Tanah Bumbu, Andi Anwar Sadad dalam acara sosialisasi Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI) di Aula Pemkab Tanah Bumbu, Selasa (16/11/2021).

Baca juga :  Polres Majalengka Bersama 3 Pilar Terus Lakukan Pendisiplinan Prokes

Sosialisasi tersebut diikuti oleh Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan serta Konsultan Pendamping ISAI Regional 5 Kalsel, TPM Kewenangan Kabupaten Provinsi dan Ketua P3A.

Selanjutnya Andi juga menyampaikan, bahwa pemahaman dan menambah  wawasan seseorang sangat penting dalam meningkatkan pengalaman dan bisa bekerja secara profesional.

“Untuk itu sangat diharapkan semua peserta PPSI bisa mengikuti sampai selesai. Agar dapat mengambil ilmu dan pelajarannya yang di sampaikan dalam sosialisasi PPSI ini,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Polsek Pamulihan Bantu Korban Bencana Pergeseran Tanah

Next Post

Saat Operasi Zebra Lodaya, Polisi Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Saat Operasi Zebra Lodaya, Polisi Sosialisasi Prokes dan Bagikan Masker

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC