• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, Oktober 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

red cyber by red cyber
November 23, 2021
in Featured, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,- Sempat Viral dimedia sosial kasus penganiayaan dan pembacokan diwilayah Solokanjeruk Kabupaten Bandung, kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kejadian tersebut terjadi di Pinggir jalan Kp. Sukamanah Rt. 01 Rw. 18 Desa Langen Sari Kec. Solokan jeruk kab.Bandung pada Kamis, (18/11/2021) sekira pukul 19.40 WIB.

“Kejadiannya malam hari, dimana korban sebelumnya di pepet oleh pelaku,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (22/11/2021).

Baca juga :  Kapolres Sumedang: PP Polri Jangan Sungkan untuk Berkoordinasi

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi. A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal di salip oleh korban hingga akhirnya pelaku GG dan TP mengejar korban dan langsung membacok korban dibagian kepala, punggung dan kaki.

“Pelaku ini dalam kondisi mabuk, karena tidak terima disalip dan pelaku langsung menganiaya dan membacok korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya kedua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur langsung melarikan diri dan korban yang tergeletak dijalan dibantu warga sekitar dibawa ke Puskesmas terdekat.

Baca juga :  Antisipasi Lonjakan Covid 19, Kompi 2 Yon A Pelopor Perketat Penerpan Prokes

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di wilayah Rancaekek dan untuk korban saat ini dalam kondisi membaik,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dan motor milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dan TP dilanggar Pasal 351 Dan Atau 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.* Yd/Nanang S*

Previous Post

Untuk Regenerasi, PERADI Bandung Selenggarakan Muscab

Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

BeritaTerkait

TNI-Polri

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026
TNI-Polri

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026
Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC