• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

red cyber by red cyber
November 23, 2021
in Featured, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,- Sempat Viral dimedia sosial kasus penganiayaan dan pembacokan diwilayah Solokanjeruk Kabupaten Bandung, kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kejadian tersebut terjadi di Pinggir jalan Kp. Sukamanah Rt. 01 Rw. 18 Desa Langen Sari Kec. Solokan jeruk kab.Bandung pada Kamis, (18/11/2021) sekira pukul 19.40 WIB.

“Kejadiannya malam hari, dimana korban sebelumnya di pepet oleh pelaku,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (22/11/2021).

Baca juga :  Sigap, Patroli Brimob Jabar Bantu Evakuasi Korban Lakalantas

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi. A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal di salip oleh korban hingga akhirnya pelaku GG dan TP mengejar korban dan langsung membacok korban dibagian kepala, punggung dan kaki.

“Pelaku ini dalam kondisi mabuk, karena tidak terima disalip dan pelaku langsung menganiaya dan membacok korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya kedua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur langsung melarikan diri dan korban yang tergeletak dijalan dibantu warga sekitar dibawa ke Puskesmas terdekat.

Baca juga :  Kasus Covid-19 Omicron Melonjak, Ketua DPRD Sumedang Pemberlakuan Chek-In

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di wilayah Rancaekek dan untuk korban saat ini dalam kondisi membaik,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dan motor milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dan TP dilanggar Pasal 351 Dan Atau 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.* Yd/Nanang S*

Previous Post

Untuk Regenerasi, PERADI Bandung Selenggarakan Muscab

Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

BeritaTerkait

Featured

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026
Ekonomi

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Agus Satria Desak Kejati Jabar Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Bupati Pangandaran Terkait Infak Rp105,8 Juta

Oktober 17, 2026
Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC