• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pembacokan di Soljer

red cyber by red cyber
November 23, 2021
in Featured, Peristiwa, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,- Sempat Viral dimedia sosial kasus penganiayaan dan pembacokan diwilayah Solokanjeruk Kabupaten Bandung, kurang dari 24 jam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan dua pelaku.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Hendra Kurniawan melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan kejadian tersebut terjadi di Pinggir jalan Kp. Sukamanah Rt. 01 Rw. 18 Desa Langen Sari Kec. Solokan jeruk kab.Bandung pada Kamis, (18/11/2021) sekira pukul 19.40 WIB.

“Kejadiannya malam hari, dimana korban sebelumnya di pepet oleh pelaku,”katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Senin, (22/11/2021).

Baca juga :  Sat Lantas Polres Cimahi Pemantauan Arus Lalu Lintas Sore Hingga Malam

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi. A. Chaniago S.I.K., M.Si menambahkan, pelaku nekat melakukan aksinya karena kesal di salip oleh korban hingga akhirnya pelaku GG dan TP mengejar korban dan langsung membacok korban dibagian kepala, punggung dan kaki.

“Pelaku ini dalam kondisi mabuk, karena tidak terima disalip dan pelaku langsung menganiaya dan membacok korban menggunakan sebilah golok,” ujarnya.

Setelah melakukan aksinya kedua pelaku yang salah satunya masih dibawah umur langsung melarikan diri dan korban yang tergeletak dijalan dibantu warga sekitar dibawa ke Puskesmas terdekat.

Baca juga :  HUT RI Ke-77, Wabup Tanbu Jadi Irup Penurunan Sang Saka Merah Putih

“Pelaku berhasil kami amankan kurang dari 24 jam di wilayah Rancaekek dan untuk korban saat ini dalam kondisi membaik,” katanya.

Dengan terungkapnya kasus tersebut, Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sebilah golok dan motor milik pelaku.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, GG dan TP dilanggar Pasal 351 Dan Atau 170 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara.* Yd/Nanang S*

Previous Post

Untuk Regenerasi, PERADI Bandung Selenggarakan Muscab

Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Monitoring Kegiatan Vaksinasi, Polisi Beri Motivasi ke Warga yang Hendak di Vaksin

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC